Menampilkan postingan dengan label "Zakat"
Berkah Zakat, Ubah Supir Kelapa Sawit Jadi Petani Produktif
Khaerun Nisa 20/06/2022
Dudung (48), seorang petani asal Desa Mangkalapi, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berhasil mengubah perekonomian keluarganya menjadi lebih sejahtera. Sebelumnya, Dudung bekerja menjadi supir angkut kelapa sawit di PT Agro Bukit. Tapi dia di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karena peralihan kepemilikan manajemen perusahaan. Meski begitu tidak menyurutkan semangat Dudung untuk mencari mata pencaharian di bidang lain yakni bertani.
Berkah Zakat, Anak Penjual Sayur Jadi Apoteker
Khaerun Nisa 20/06/2022
Ibu Wulan hanya bekerja sebagai penjual sayur. Semangat Wulan juga pernah berada di titik terendah saat di tahun 2010 sang ayah tidak lagi hadir di tengah keluarga untuk selamanya. Tapi kini Wulan sukses berkarir sehingga bisa merenovasi rumah keluarga, dan membeli mobil. Bagaimana kisah hidup yang dijalani Wulan?
LAZ Al Azhar Sabet 3 Penghargaan di Malam Apresiasi Festival Zakat Wakaf 2021
Siti Adidah 17/06/2022
LAZ Al Azhar berhasil meraih 3 penghargaan di ajang Malam Apresiasi Festival Zakat Wakaf 2021 yang diadakan oleh Dirjen Bimas Islam, Kementerian Agama RI. Penyerahan apresiasi dilakukan di Auditorium HM Rasjidi, Kemenag RI, Kamis, (02/12).
Lagi Ngejalanin Bisnis? Yuk Hitung Zakat Perdagangannya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Barang perdagangan yang dimaksud di sini adalah yang diperjualbelikan untuk mencari keuntungan. Adapun dalil diwajibkannya untuk membayar zakat perdagangan terdapat pada firman Allah surat Al-Baqarah ayat 267:
Apapun Profesinya, Jangan Lupa Tunaikan Zakatnya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Lalu apa saja syarat untuk seseorang wajib menunaikan zakat? Berikut syarat jika kamu harus mengeluarkan zakat yaitu Islam, merdeka, berakal dan baligh, juga memiliki nishab. Dalam zakat penghasilan nishab zakat sebesar 85 gram per tahun dan kadar zakat senilai 2,5 %.
Punya Hasil Pertanian? Tunaikan Zakatnya Saat Panen Tiba, Ya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Adapun, Nishab zakat pertanian dan perkebunan adalah 5 wasaq. Ukuran satu wasaq setara dengan 60 sha’. Sedangkan 1 sha’ setara dengan 2,175 kg. Berdasarkan kesepakatn ulama, maka nishab zakat hasil pertanian adalah 300 sha’ x 2,175 kg = 652,5 kg.
LAZ Al Azhar Bersama FOZWIL DKI Menggelar Vaksinasi di Jakarta Pusat
Khaerun Nisa 17/06/2022
Kegiatan vaksinasi terus digelar sejumlah lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah. LAZ Al Azhar bersama lembaga zakat dalam naungan Fozwil DKI Jakarta juga turut menggelar vaksinasi di empat titik di wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (25/9).
Golongan Orang ini Berhak Mendapatkan Dana Zakat Kamu!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Menunaikan zakat menjadi kewajiban untuk umat muslim yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi mereka yang tidak mampu tentu mendapat keringanan untuk tidak membayar zakat, bahkan mereka berhak untuk menerima dana zakat. Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan dana zakat? Yuk, simak penjelasannya!
Jangan Lupa Hitung Zakat Emas dan Perak, Agar Harta Semakin Berkah!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Seseorang yang memiliki emas atau perak yang telah mencapai haul dan memenuhi nisab dianjurkan untuk menunaikan zakatnya. Para ulama fiqih telah bersepakat bahwa emas dan perak wajib dikeluarkan zakatnya, apabila telah mencapai nisab dan telah berlalu satu tahun. Baik emas atau perak yang berupa potongan, yang dicetak, yang berbentuk bejana, maupun berupa perhiasan. Hal ini berdasarkan pada surat At Taubah ayat 34.
Apa Itu Zakat Perusahaan?
Khaerun Nisa 17/06/2022
Nisab zakat perindustrian seperti zakat perdagangan, yaitu 85 % emas. Sedangkan kadar zakatnya 2,5 % setelah mencapai haul.