Izin operasional LAZ Al Azhar sebagai lembaga amil zakat di tingkat nasional secara resmi telah diperpanjang. Hal ini ditandai dengan diserahterimakan Surat Keputusan (SK) perpanjangan legalitas yang dilakukan oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Senin (21/06/2021).