Menampilkan postingan dengan label "hakoranglain"
Golongan Orang ini Berhak Mendapatkan Dana Zakat Kamu!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Menunaikan zakat menjadi kewajiban untuk umat muslim yang memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi mereka yang tidak mampu tentu mendapat keringanan untuk tidak membayar zakat, bahkan mereka berhak untuk menerima dana zakat. Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan dana zakat? Yuk, simak penjelasannya!
Tabungan dan Saham Kamu Sudah mencapai Nisab? Tunaikan Zakatnya Segera!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Uang wajib dizakati karena fungsinya sebagai alat tukar sebagaimana emas dan perak yang ia gantikan fungsinya saat ini. Hukum mata uang ini pun sama dengan hukum emas dan perak. Mata uang yang satu dan lainnya bisa saling digabungkan untuk menyempurnakan nisab karena masih dalam satu jenis walau ada berbagai macam mata uang dari berbagai negara.
Apa Itu Zakat Perdagangan?
Khaerun Nisa 20/06/2022
Penghitungan zakat perdagangan adalah aktiva lancar dikurangi dengan kewajiban jangka pendek. Jika selisihnya melebihi nisab, maka wajib zakat. Aktiva lancar adalah uang kas dan aktiva-aktiva lain atau sumber-sumber yang diharapkan akan direalisasi menjadi uang kas atau dijual atau dikonsumsi selama siklus perusahaan yang normal atau dalam waktu satu tahun mana yang lebih lama.
Apapun Profesinya, Jangan Lupa Tunaikan Zakatnya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Lalu apa saja syarat untuk seseorang wajib menunaikan zakat? Berikut syarat jika kamu harus mengeluarkan zakat yaitu Islam, merdeka, berakal dan baligh, juga memiliki nishab. Dalam zakat penghasilan nishab zakat sebesar 85 gram per tahun dan kadar zakat senilai 2,5 %.