Menampilkan postingan dengan label "hukumzakat"
Zakat Penghasilan dan Batas Kewajiban yang Perlu Dipahami
Nurul Aisyah 12/02/2026
Polemik pemotongan 2,5% dari honor Rp650.000 memunculkan pertanyaan tentang apakah jumlah tersebut telah memenuhi syarat wajib zakat. Zakat memiliki ketentuan yang jelas, termasuk nisab setara 85 gram emas per tahun, sehingga tidak setiap penghasilan otomatis wajib dizakati. Karena itu, diperlukan kehati-hatian dalam menetapkan kewajiban serta membedakan antara zakat wajib dan sedekah agar ajaran tetap proporsional, adil, dan tidak memberatkan.
Punya Harta tapi Juga Punya Utang: Apakah Zakat Masih Wajib?
Nurul Aisyah 09/02/2026
Kewajiban zakat bagi orang yang memiliki harta sekaligus utang ditentukan oleh keadilan, kepemilikan yang sah, dan kemampuan nyata. Para ulama sejak dahulu menjelaskan bahwa utang tidak selalu menggugurkan zakat selama harta masih mencapai nisab, meski terdapat perbedaan pandangan terkait perhitungan harta bersih. Zakat pada akhirnya menuntut kejujuran dan kesadaran bahwa dalam setiap harta terdapat hak orang lain yang wajib ditunaikan.
Dapat Pesangon Besar, Haruskah Langsung Dizakati?
Nurul Aisyahra 26/01/2026
Pesangon merupakan harta yang sering diterima pada masa transisi seperti pensiun atau PHK dan kerap menimbulkan pertanyaan tentang kewajiban zakat. Dalam Islam, pesangon termasuk harta baru yang tidak otomatis wajib dizakati, kecuali telah mencapai nishab dan dimiliki hingga genap satu haul. Jika pesangon habis untuk kebutuhan mendesak, maka tidak ada kewajiban zakat. Ketentuan ini menunjukkan bahwa Islam mengatur zakat secara adil dengan mempertimbangkan kondisi riil dan kemaslahatan umat.
Bolehkah Zakat Diberikan kepada Saudara dan Keponakan? Berikut Penjelasannya
Risdawati 12/01/2026
Dalam kehidupan sehari-hari, penyaluran zakat kerap menimbulkan pertanyaan ketika yang membutuhkan justru berasal dari lingkungan keluarga sendiri. Banyak orang merasa ragu dan bimbang saat melihat saudara kandung atau keponakan berada dalam kondisi ekonomi sulit, sementara di sisi lain ia memiliki kewajiban menunaikan zakat mal. Keraguan ini wajar, karena zakat adalah ibadah yang memiliki aturan khusus dan tidak bisa disalurkan sembarangan, meskipun kepada orang-orang terdekat.
Harta Digadaikan: Masih Kena Zakat atau Tidak?
Risdawati 20/08/2025
Dalam keadaan mendesak, banyak orang menjadikan harta miliknya sebagai jaminan untuk mendapatkan dana cepat. Emas, kendaraan, hingga surat-surat berharga sering kali digadaikan. Lalu timbul pertanyaan penting: apakah harta yang sedang digadaikan tetap wajib dizakati?”
Mendekati Zakat Akhir Tahun, Ini yang Harus Kamu Persiapkan!
Eliyah 04/11/2024
Tidak terasa tahun baru semakin dekat. Tetapi sebelum itu kalian tahu gak ada hal penting yang harus ditunaikan setiap satu tahun sekali loh, yaitu zakat mal. Zakat mal ini sebenarnya memiliki banyak jenis, salah satunya dari penghasilan. Tapi sebelum itu kalian harus tahu dulu kalau zakat hukumnya adalah wajib bagi para muslim yang hartanya sudah mencapai nisab yang ditentukan.
Tidak Boleh Melakukan Ini dalam Zakat Pertanian!
Eliyah 25/09/2024
Zakat pertanian adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh Muslim yang memiliki lahan pertanian dan hasil panennya sudah mencapai nisab. Zakat pertanian dikeluarkan dari hasil pertanian, seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur mayur, dan buah-buahan. Dalam menunaikan zakat pertanian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya tanaman dimiliki oleh individu yang menanamnya dan tidak ada beban utang pada hasil panen.
Ini 5 Waktu Bayar Zakat Fitrah, Ada yang Mubah Hingga Haram!
Eliyah 19/03/2024
Secara umum zakat fitrah wajib dilakukan oleh seorang muslim. Bagi yang meninggalkannya tentu akan berdosa dan pahala akan menunggu untuk yang melaksanakannya. Sebagai ibadah yang hanya satu tahun sekali ini, jangan sampai umat Islam meninggalkannya dan lupa untuk menjalankannya.
Tabungan dan Saham Kamu Sudah mencapai Nisab? Tunaikan Zakatnya Segera!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Uang wajib dizakati karena fungsinya sebagai alat tukar sebagaimana emas dan perak yang ia gantikan fungsinya saat ini. Hukum mata uang ini pun sama dengan hukum emas dan perak. Mata uang yang satu dan lainnya bisa saling digabungkan untuk menyempurnakan nisab karena masih dalam satu jenis walau ada berbagai macam mata uang dari berbagai negara.