Menampilkan postingan dengan label "zakatperusahaan"
Apa Itu Zakat Perusahaan?
Khaerun Nisa 17/06/2022
Nisab zakat perindustrian seperti zakat perdagangan, yaitu 85 % emas. Sedangkan kadar zakatnya 2,5 % setelah mencapai haul.
Hitung Zakat Perusahaan Kamu, Yuk!
Eliyah 02/09/2024
Zakat perusahaan adalah zakat yang dikenakan atas keuntungan atau harta bersih yang diperoleh perusahaan. Setiap perusahaan yang telah mencapai nisab (batas minimal harta wajib zakat) dan haul (sudah dimiliki selama satu tahun) wajib membayar zakat. Kewajiban ini mencakup seluruh keuntungan bersih yang dimiliki perusahaan pada akhir periode zakat. Zakat perusahaan dikenakan atas keuntungan bersih yang dihasilkan setelah dikurangi dengan biaya operasional dan kewajiban lainnya.