Menampilkan postingan dengan label "berbagi"
Cetak Milenial Kreatif, LAZ Al Azhar Kembali Gelar Diklat RGI Angkatan 26
Khaerun Nisa 20/06/2022
Alhamdulillah, hari ini telah di buka diklat santri Rumah Gemilang Indonesia (RGI) angkatan 26. Acara ini diadakan secara nasional di seluruh kampus RGI yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Jumat Berkah, LAZ Al Azhar Cilacap Bagikan Ratusan Paket Makanan Siap Saji Bagi Keluarga Duafa
Siti Adidah 17/06/2022
LAZ Al Azhar Cilacap kembali mendistribusikan makanan siap saji bagi keluarga duafa, anak-anak yatim, penyandang disabilitas, dan jamaah masjid. Sebanyak 995 boks makanan dibagikan secara tersebar di beberapa titik yaitu di Kelurahan Tegalkamulyan, Sidanegara, Mertasinga, Dermaga Wijayapura, Tritih Lor, dan Tegalreja, Cilacap, Jumat, (5/11).
LAZ Al Azhar Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Guru Ngaji
Siti Adidah 17/06/2022
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas dedikasi para guru ngaji, LAZ Al Azhar berkolaborasi dengan Tokopedia Salam, dan Bank Danamon Syariah menyalurkan bantuan paket sembako di wilayah Tangerang, Depok, dan Bogor, Kamis (16/06).
Lagi Ngejalanin Bisnis? Yuk Hitung Zakat Perdagangannya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Barang perdagangan yang dimaksud di sini adalah yang diperjualbelikan untuk mencari keuntungan. Adapun dalil diwajibkannya untuk membayar zakat perdagangan terdapat pada firman Allah surat Al-Baqarah ayat 267:
Apapun Profesinya, Jangan Lupa Tunaikan Zakatnya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Lalu apa saja syarat untuk seseorang wajib menunaikan zakat? Berikut syarat jika kamu harus mengeluarkan zakat yaitu Islam, merdeka, berakal dan baligh, juga memiliki nishab. Dalam zakat penghasilan nishab zakat sebesar 85 gram per tahun dan kadar zakat senilai 2,5 %.
Punya Hasil Pertanian? Tunaikan Zakatnya Saat Panen Tiba, Ya!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Adapun, Nishab zakat pertanian dan perkebunan adalah 5 wasaq. Ukuran satu wasaq setara dengan 60 sha’. Sedangkan 1 sha’ setara dengan 2,175 kg. Berdasarkan kesepakatn ulama, maka nishab zakat hasil pertanian adalah 300 sha’ x 2,175 kg = 652,5 kg.
Tabungan dan Saham Kamu Sudah mencapai Nisab? Tunaikan Zakatnya Segera!
Khaerun Nisa 17/06/2022
Uang wajib dizakati karena fungsinya sebagai alat tukar sebagaimana emas dan perak yang ia gantikan fungsinya saat ini. Hukum mata uang ini pun sama dengan hukum emas dan perak. Mata uang yang satu dan lainnya bisa saling digabungkan untuk menyempurnakan nisab karena masih dalam satu jenis walau ada berbagai macam mata uang dari berbagai negara.
Barang Temuan, Apakah Wajib Dibayar Zakatnya?
Khaerun Nisa 17/06/2022
Rikaz atau barang temuan merujuk kepada harta karun yang terpendam, selama tidak ada modal yang dikeluarkan, tidak ada kerja berat dan kesulitan yang muncul dalam menemukannya. Harta rikaz ini, bisa diilustrasikan sebagai harta yang didapat tanpa bekerja, tanpa usaha, tanpa keringat dan tanpa melakukan pencarian terlebih dahulu.
LAZ Al Azhar Bersama FOZ Jawa Timur Dukung Gerakan Beli dan Sedekah Telur
Khaerun Nisa 17/06/2022
Magetan-LAZ Al Azhar Jawa Timur turut berkolaborasi bersama Forum Zakat untuk mendukung gerakan aksi beli dan sedekah telur di wilayah Magetan, Jawa Timur, Jumat (8/10).
Berani Gak, Bikin Yatim Bahagia?
Khaerun Nisa 17/06/2022
Kebahagiaan menjadi harapan setiap manusia. Hak berbahagia sejatinya dapat dinikmati oleh siapa saja, terlebih bagi anak yatim yang hidup dalam kemalangan. Betapa sulit hidup tanpa hadirnya kasih sayang dari orang tua sejak kecil. Mereka harus tumbuh dan berkembang tanpa dampingan sosok seorang ayah, apalagi jika kondisi perekonomian keluarga yang cenderung rendah. Dengan menyantuni dan memuliakan anak yatim, Insyaallah akan menjadi ladang pahala dan sumber kebahagiaan bagi yang memberi dan juga yang menerima.