Sahabat-Sahabat Nabi Siapa Saja yang Pernah Menjadi Amil Zakat?

Sahabat-Sahabat Nabi Siapa Saja yang Pernah Menjadi Amil Zakat?


Siti Adidah
08/12/2023

“Ambillah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (Q.S At-Taubah: 103).

Sebelum kita familiar dengan dunia zakat, mulai dari yang mengelola sampai pengelolaannya, Al-Qur’an sudah menjadi pedoman untuk memberitahu perintah membayar zakat. Dalam dunia zakat saat ini, sebelumnya tentu sudah ada sejak zaman Rasulullah. Pada masa Rasulullah, banyak pula sahabat Nabi yang mengelola zakat. Muslim sudah tahu? Siapa saja sahabat-sahabat Nabi yang diperintahkan untuk mengelola atau menjadi amil zakat? Mari sama-sama kita simak penjelasan di bawah ini!

Agar pengelolaan zakat terkelola dengan baik, maka Al-Qur’an dan hadis mengaturnya, yaitu harus ada kelompok pengelola. Misalnya dari kalimat “al-amilina ‘alaiha” dalam Q.S At-Taubah ayat 60 yang menggambarkan adanya sekumpulan orang yang terorganisasi.

Pengelolaan zakat pada masa Rasulullah dan khalifah besar, dapat dilihat dalam sejarah keamilan zakat yang disebutkan dalam hadis Nabi.

Baca juga: Segera Bersihkan Harta dengan Zakat Akhir Tahun! 

“Dari Ibnu Abbas r.a. dia berkata, ‘Ketika Nabi saw. hendak mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau bersabda, ‘Sesungguhnya engkau (Mu’adz), akan mengunjungi suatu kaum dari Ahli Kitab (di Yaman). Begitu kamu tiba menjumpai mereka, hendaklah kamu seru mereka untuk bersyahadat (bersaksi) bahwa tidak ada Tuhan (yang wajib disembah) selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah. Kemudian jika mereka menaati seruanmu itu, informasikan kepada mereka bahwa Allah memfardukan kamu supaya melakukan salat lima waktu dalam sehari semalam, katanya. Jika mereka juga menaati seruanmu itu, maka hendaklah kamu kabari bahwa Allah Swt. juga mewajibkan zakat kepada mereka untuk kemudian diserahkan (dibagikan) kepada orang-orang fakir yang ada di tengah-tengah mereka…” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan An-Nasa’i).

Terlihat dalam hadis, di samping Nabi sebagai amil, beliau juga mengutus orang-orang tertentu untuk mengurus zakat di berbagai daerah. Di antara orang yang pernah diangkat Nabi adalah Mu’adz bin Jabal, salah seorang sahabat yang faqih (ahli hukum), dan cerdas, serta terpercaya. Demikian juga pada masa Abu Bakar ash-Shiddiq, beliau mengutus sahabat Anas bin Malik r.a. sebagai amil zakat di Bahrain.

Baca juga: Semangat Menuntut Ilmu, Belajar dari Abdullah bin Abbas! 

Penunjukan amil zakat secara hirarki, bahwa ketika Nabi menjadi amil zakat di pusat (Madinah), lalu Nabi menunjuk Mu’adz bin Jabal sebagai amil di daerah (Yaman). Abu Bakar menjadi amil di pusat, sementara Anas bin Malik menjadi amil di daerah (Bahrain). Petugas amil haruslah orang yang jujur, bertanggung jawab, cerdas, dan adil. Oleh karena itu, Nabi Muhammad memilih dan mengangkat Mu’adz bin Jabal, Abu Bakar mengangkat Anas bin Malik untuk menjadi amil.

BACA JUGA