Mengenal Jenis-jenis Infaq: Dari yang Wajib hingga yang Dilarang

Mengenal Jenis-jenis Infaq: Dari yang Wajib hingga yang Dilarang


Risdawati
31/07/2025
14 VIEWS
SHARE

Semangat berbagi dan peduli terhadap sesama merupakan bagian penting dari kehidupan beragama. Salah satu wujud nyata dari nilai tersebut adalah infaq, yaitu pengeluaran harta di jalan Allah yang dilakukan dengan penuh keikhlasan tanpa syarat tertentu. Berbeda dengan zakat, infaq lebih fleksibel dan dapat dilakukan kapan saja tanpa batasan waktu atau jumlah tertentu.

Allah Swt sangat menyukai orang-orang yang gemar berbuat kebaikan, seperti yang disebutkan dalam Al-Quran surah Al-Baqarah ayat 195:

“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS. Al-Baqarah: 195).

Infaq bukan sekadar memberi, tetapi juga wujud rasa syukur atas nikmat dan rezeki yang Allah karuniakan. Berikut beberapa jenis infaq yang perlu kita ketahui:

1. Infaq wajib

Infaq wajib harus dilakukan agar seseorang terhidar dari dosa, dan harus segera ditunaikan tidak boleh ditunda-tunda. Contoh dari infaq wajib adalah membayar kafarat, kafarat sendiri adalah denda yang harus dibayar oleh seorang Muslim karena telah melanggar hukum Islam baik yang sengaja maupun tidak disengaja. Sementara untuk penerima infaq jenis ini bisa siapa saja, termasuk jika keluarga yang membutuhkan.

Baca Juga: Konglomerat Surga: Keteladanan Abdurrahman bin Auf dalam Berinfaq

2. Infaq sunah

Infaq ini dilakukan untuk mengharapkan rida Allah Swt. Infaq sunah dibagi menjadi dua, yaitu infaq jihad yang diberikan kepada seseorang yang sedang berjuang di jalan Allah, dan infaq untuk membantu orang lain seperti fakir, miskin, anak yatim dan janda.

3. Infaq mubah

Infaq mubah adalah infaq yang secara hukum dibolehkan, namun tidak termasuk infak yang dianjuran atau diwajibkan. Contoh dari infaq mubah ini adalah menghibahkan/ menyumbangkan harta untuk kegiatan bisnis, sehingga dapat memberikan manfaat positif kepada penerima dan lingkungan sekitar.

4. Infaq haram

Sesuai dengan namanya infaq ini haram untuk dilakukan, namun akan mendapatkan pahala apabila ditinggalkan. Contoh dari infaq jenis ini adalah memberikan bantuan tapi tidak ikhlas, dengan kata lain hanya ingin terlihat baik oleh orang lain (riya).

Baca Juga: Perbedaan Infak dan Sedekah; Kamu Masih Keliru?

Infaq haram sangat dilarang dalam Islam karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, sebagai seorang Muslim kita harus menghindari hal-hal semacam ini. Berinfaqlah dengan hati yang ikhlas dan hanya mengharapkan rida dari Allah Swt, dengan demikian pahala pun akan kita dapatkan.

Memahami jenis-jenis infaq bukan hanya memperluas wawasan keislaman, tetapi juga mendorong praktik ibadah yang lebih tepat dan bermakna. Berinfaqlah dengan hati yang ikhlas, hanya mengharap rida Allah, agar setiap harta yang kita keluarkan menjadi amal jariyah yang pahalanya mengalir hingga akhir hayat.


Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA