Islam memiliki sistem tersendiri dalam memberdayakan umatnya, yaitu melalui zakat. Sebagai instrumen sosial dan spiritual, zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tetapi juga sistem distribusi kekayaan yang adil. Dengan zakat, harta tidak menumpuk pada segelintir orang, melainkan mengalir kepada mereka yang berhak dan membutuhkan. Maka dari itu, setiap Muslim yang telah memenuhi syarat diwajibkan untuk menunaikannya sesuai waktu yang telah ditentukan.
Dalam Al-Quran zakat disebutkan sebanyak 30 kali dan 27 di antaranya disejajarkan dengan salat. Ini tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 110 sebagai berikut:
“Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 110).
Baca Juga: Zakat dan Sedekah: Jalan Menuju Rezeki yang Diridai dan Diberkahi
Secara umum zakat dibagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah (zakat nafs) dan zakat mal (harta).
1. Zakat fitrah (zakat nafs)
Zakat fitrah (atau zakat nafs) adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim satu kali dalam setahun, yaitu pada bulan Ramadan dan paling lambat sebelum salat Idulfitri. Tujuannya adalah untuk menyucikan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Besaran zakat fitrah ditetapkan sebanyak 3,5 liter atau 2,5 kilogram makanan pokok yang berlaku di daerah masing-masing, seperti beras, gandum, atau sejenisnya. Bila ingin diganti dalam bentuk uang, nilainya harus disesuaikan dengan harga makanan pokok tersebut, merupakan zakat yang setiap satu tahun sekali ditunaikan oleh seorang muslim. Waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah ini adalah selama bulan Ramadan dan sebelum salat idul fitri dilaksanakan.
2. Zakat Mal
Berbeda dengan zakat fitrah, zakat mal (harta) dikenakan atas harta yang telah memenuhi syarat tertentu, yaitu mencapai nisab (batas minimum) dan telah dimiliki selama haul (satu tahun). Adapun waktu yang tepat untuk membayar zakat mal tidak dibatasi dan dapat dilakukan sepanjang tahun jika syarat zakat terpenuhi.
Baca Juga: Kenapa Zakat Penghasilan Itu Penting? Ini Penjelasannya
Zakat mal menghasilkan beberapa jenis zakat di antaranya: zakat penghasilan, zakat perniagaan, pertanian, hasil ternak, hasil laut, hasil temuan, emas, perak, obligasi, tabungan dan zakat lainnya. Namun semua zakat tersebut memiliki ketentuan tentang kadar zakatnya masing-masing.
Umat Islam diharapkan untuk lebih sadar akan kewajibannya dan menunaikannya dengan rasa tanggung jawab. Melalui zakat solidaritas antar umat Islam dapat terjalin, semoga makin banyak muslim yang sadar akan hal ini agar tercapainya kehidupan yang lebih adil dan sejahtera.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.