Isu anti-Semitisme kembali menjadi sorotan setelah muncul rencana penerapan program Anti-Semitisme yang digagas Amerika Serikat di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Menanggapi hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan sikap penolakannya. Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan prinsip, konteks sosial, serta pandangan MUI terhadap definisi dan implementasi program ini.
MUI menilai bahwa program Anti-Semitisme yang ditawarkan Amerika Serikat berpotensi digunakan sebagai instrumen politik untuk membungkam kritik terhadap Israel dan mengkriminalisasi solidaritas kemanusiaan bagi rakyat Palestina. Oleh karena itu, MUI mengingatkan publik untuk mewaspadai program Kantor Utusan Khusus Anti-Semitisme (Special Envoy to Monitor and Combat Antisemitism) yang dibentuk oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Menurut Sudarnoto Abdul Hakim, salah satu pejabat MUI, kantor ini tidak hanya memengaruhi opini publik secara global, tetapi juga diduga berupaya memengaruhi pendidikan dan kebijakan di beberapa negara, termasuk Indonesia. Narasi anti-Semitisme yang dikembangkan sering kali digunakan untuk menyamakan kritik terhadap ideologi Zionisme dan pembelaan terhadap rakyat Palestina sebagai tindakan anti-Semit. Padahal, pembelaan terhadap hak-hak rakyat Palestina merupakan persoalan kemanusiaan universal, bukan kebencian terhadap agama atau etnis tertentu.
MUI juga menyoroti rencana Rabi Yehuda Kaploun untuk mengubah buku-buku ajar di Indonesia dengan memasukkan, menguatkan, dan mengarusutamakan narasi anti-Semitisme. Menurut Sudarnoto, rencana ini menyesatkan dan harus diwaspadai. Kaploun bahkan menyampaikan rencananya secara terbuka dalam konferensi pers yang digelar oleh The Jerusalem Post, ia menegaskan bahwa program ini bukan tentang sejarah, melainkan tentang pendidikan, terutama di Indonesia yang memiliki sekitar 350 juta penduduk Muslim.
Berdasarkan hal tersebut, MUI menekankan agar pemerintah Indonesia berhati-hati terhadap usulan program ini. Selain itu, MUI mendorong agar proposal tersebut ditolak dan menyerukan kepada organisasi masyarakat Islam serta penyelenggara pendidikan untuk tidak terpengaruh oleh proyek-proyek semacam ini.
Dengan demikian, penolakan MUI bukan sekadar sikap reaktif, melainkan berdasar pada pertimbangan prinsip, konteks sosial, dan potensi dampak politik serta pendidikan dari program Anti-Semitisme Amerika Serikat.
Foto by Mina News