Hari Pers Nasional: Menjaga Integritas Jurnalisme di Era Digital

Hari Pers Nasional: Menjaga Integritas Jurnalisme di Era Digital


Nurul Aisyah
09/02/2026
41 VIEWS
SHARE

Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional sebagai momentum untuk mengenang sekaligus meneguhkan kembali peran pers dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peringatan ini berangkat dari sejarah lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946, yang menandai kontribusi pers nasional dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan, serta penguatan demokrasi. Sejak awal, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penjaga nurani publik yang merekam realitas sosial, menyuarakan kebenaran, dan mengawal kepentingan masyarakat secara luas.

Dalam perjalanan sejarahnya, pers Indonesia menghadapi berbagai dinamika yang penuh tantangan. Dari masa kolonialisme, periode pembatasan kebebasan pers, hingga era keterbukaan informasi, jurnalisme terus diuji oleh perubahan politik, ekonomi, dan sosial. Setiap fase menuntut pers untuk beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya. Hari Pers Nasional menjadi ruang refleksi penting agar insan pers tidak melupakan akar perjuangannya, sekaligus mampu mempertahankan integritas jurnalisme di tengah perubahan zaman yang terus bergerak cepat.

Memasuki era digital, lanskap jurnalisme mengalami perubahan yang sangat signifikan. Kehadiran media sosial, platform digital, dan perkembangan teknologi informasi mempercepat arus distribusi berita serta memperluas jangkauan publik. Namun, kecepatan ini juga menghadirkan tantangan serius terhadap integritas jurnalisme. Budaya viral, dorongan mengejar klik, serta banjir informasi yang belum terverifikasi berpotensi menggeser nilai-nilai dasar jurnalistik, seperti akurasi, verifikasi, dan kedalaman pemberitaan. Dalam situasi ini, jurnalisme dituntut untuk tetap menjadi penjernih informasi, bukan sekadar pengikut arus sensasi.

Selain tantangan teknologi, pers juga dihadapkan pada tekanan ekonomi yang semakin kompleks. Perubahan model bisnis media, pergeseran iklan ke platform digital global, serta ketidakpastian keberlanjutan industri media berdampak langsung pada ruang redaksi dan kesejahteraan pekerja pers. Kondisi tersebut sering kali menempatkan jurnalisme pada persimpangan antara kepentingan ekonomi dan idealisme profesi. Meski demikian, integritas jurnalisme harus tetap dijaga agar tekanan ekonomi tidak mengaburkan fungsi utama pers sebagai penyampai kebenaran dan pengawas kekuasaan.

Hari Pers Nasional mengingatkan bahwa kebebasan pers selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab etis. Jurnalisme yang merdeka bukan berarti bebas tanpa batas, melainkan bebas yang bertanggung jawab dan berpijak pada prinsip kebenaran serta kepentingan publik. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama pers, dan kepercayaan tersebut hanya dapat dirawat melalui konsistensi dalam memegang nilai-nilai jurnalistik, seperti kejujuran, keberimbangan, dan independensi, terutama di tengah tekanan dan disrupsi digital.

Di tengah kebisingan ruang publik dan derasnya arus informasi, integritas jurnalisme memiliki peran strategis dalam menjaga akal sehat masyarakat. Melalui kerja jurnalistik yang jujur, berimbang, dan berpihak pada nilai kemanusiaan, pers dapat membantu publik memahami realitas secara utuh dan kritis. Hari Pers Nasional bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan pengingat bahwa jurnalisme yang berintegritas akan melahirkan masyarakat yang lebih sadar, demokrasi yang bermartabat, dan kehidupan berbangsa yang lebih adil.

Melalui peringatan Hari Pers Nasional, diharapkan insan pers dan seluruh elemen masyarakat dapat terus merawat semangat jurnalisme yang bertanggung jawab. Di era digital yang penuh tantangan, integritas jurnalisme menjadi fondasi utama agar pers tetap relevan sebagai pilar kebenaran, penjaga nurani publik, dan penguat keutuhan kehidupan sosial.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA