Berkurban merupakan sebuah sunah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah saw di bulan Zulhijjah yaitu pada Iduladha dan 3 hari Tasyrik, adapun tujuan dari berkurban ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah, mengungkapkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan, dan berbagi kebahagiaan dengan sesama, terutama yang kurang mampu. Kurban juga menjadi wujud ketaatan dan pengorbanan sebagai bukti takwa kepada Allah.
Pada musim kurban tiba, banyak di antara saudara-saudara kita yang berkurban. Banyak diantara mereka yang menitipkan hewan kurbannya ke masjid atau ke lembaga-lembaga lainnya, mereka yang menitipkan hewan kurbannya ada yang hadir untuk menyaksikan penyembelihan dan ada yang tidak menyaksikan. Kenapa Rasul menyaksikan penyembelihan?
Dari sahabat Anas bin Malik, beliau berkata: “Nabi saw berkurban dengan dua ekor kambing yang putih kehitaman (bercampur hitam pada sebagian anggota tubuhnya), bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri, beliau mengucapkan bismillah serta bertakbir dan meletakkan kaki beliau di badan kedua hewan tersebut.”
Dengan menyembelih sendiri ada beberapa hikmah di antaranya:
1. Menghidupkan semangat ibadah
Dengan menyaksikan atau menyembelih sendiri, kita lebih merasakan esensi kurban sebagai bentuk ketakwaan dan pengorbanan.
2. Merasakan kedekatan spiritual.
Dengan menyaksikan langsung, pekurban tidak hanya menunaikan ibadah, tetapi juga merasakan kedekatan spiritual yang mendalam kepada Allah.
Baca juga: Jual Daging Kurban? Pikirkan Lagi! Ini Bahaya Hukumnya
3. Meningkatkan keikhlasan
Saat menyebut nama sendiri dalam ikrar kurban, hati lebih terhubung dengan tujuan ibadah hanya kepada Allah.
Namun demikian, jika tidak adanya kemampuan dalam menyembelih hewan kurban atau uzur, maka hal tersebut boleh diwakilkan sebagaimana penjelasan dari Ibnu Qudamah: “Jika ia mewakilkan penyembelihan hukumnya boleh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mewakilkan sisa unta (yang belum disembelih) setelah sembelihan ke 63. Ini tidak ada khilaf ulama dan disunahkan ia menghadiri/melihat proses penyembelihan tersebut.”
Mengapa para pekurban sangat dianjurkan/disunahkan untuk hadir dan menyaksikan hewan kurbannya disembelih? Hal ini dimaksudkan untuk mengharap ampunan dari setiap tetesan darah hewan kurban yang sedang kita saksikan. Hadis Rasulullah saw dalam riwayat Imam Al-Hakim dan Al-Bazzar dari Abu Sa’id:
“Ya Fatimah, datanglah ke (tempat penyembelihan) hewan kurbanmu dan saksikanlah (saat penyembelihannya), sesungguhnya bagimu dari awal tetes darah hewan kurbanmu berupa ampunan dosa yang telah lalu. Lalu Fatimah bertanya: ‘Ya Rasulullah, apakah ini khusus untuk kelurga kita atau untuk kita dan keseluruhan umat Muslim?' Kemudian Nabi saw menjawab: ‘Tidak, bahkan ini berlaku untuk kita dan keseluruhan umat Muslim. Lalu beliau diam'.”
Hal tersebut merupakan sunah, yang mana dikerjakan mendapatkan pahala dikarenakan mencontohkan Nabi saw, dan jika tidak dikerjakan tidak mendapatkan dosa karena meninggalkan.
Yukk! Berkurban di LAZ Al Azhar. hadirkan kebahagiaan yang luas hingga pelosok desa sekaligus menyejahterakan para peternak kecil. Klik di sini.