Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Telah Wafat? Simak Penjelasannya!

Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Telah Wafat? Simak Penjelasannya!


Eliyah
04/06/2024

Iduladha menjadi sebuah momen untuk mendapat banyak keutamaan dari ibadah kurban. Di momen ini, setiap umat muslim yang berkurban mendapatkan banyak pahala dari Allah Swt. Ibadah ini juga menjadi salah satu bentuk kepatuhan, ketaatan, dan rasa syukur kepada Allah. Lantas bagaimana jika berkurban untuk orang yang sudah meninggal?

Hukum berkurban adalah sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan. Setiap umat muslim yang mampu tetapi tidak berkurban, mendapatkan ancaman dari Rasulullah. Hal ini selaras dengan hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah.

“Barang siapa mempunyai keluasan rezeki (mampu berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat kami beribadah.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Baca juga: Berkurban dengan Hewan yang Sedang Hamil, Bagaimana Hukumnya?

Terkadang seseorang bukan sekadar ingin berkurban untuk dirinya sendiri, tetapi juga ingin berkurban dan menghadiahkan pahala kurbannya untuk yang lain. Ustad Adi Hidayat menjelaskan hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal. Dalam channel YouTube @Adi Hidayat Official beliau menjelaskan bahwa boleh boleh saja jika seseorang ingin berkurban untuk orang yang sudah wafat. 

“Boleh-boleh saja. Dalilnya adalah ketika Nabi secara umum menyampaikan kurbannya kepada Allah Swt. dengan kalimat: pertama, keluarga besar Muhammad saw, yang kedua menggunakan umat Muhammad. Di keluarga beliau saja saat berkurban, kan tidak semuanya masih hidup. Ada yang di antaranya sudah wafat. Tetapi dimasukan oleh Nabi dalam keluarga besar Nabi Muhammad saw. Demikian umatnya. Jangankan yang telah wafat, yang sebelumnya mungkin telah syahid dalam peristiwa tertentu, sampai kita saja yang belum lahir pada masa Nabi Muhammad saw., tetapi Nabi Muhammad mengatakan untuk umat Muhammad. Maka saya cenderung kepada pendapat kalangan ulama yang mengatakan boleh berkurban atas nama orang yang telah wafat, dengan niat dengan izin Allah Swt memberikan cahaya dan pahala yang mengalir kepadanya sampai di alam kuburnya,” jelasnya.

Penjelasan tersebut selaras dengan hadits riwayat Imam Muslim dari Sayidah Aisyah yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad ketika menyembelih hewan kurbannya beliau berkata: “Bismillah (Dengan menyebut nama Allah), Ya Allah, terimalah kurban ini, dari Muhammad, keluarga Muhammad dan umat Muhammad.” (HR. Muslim).


Yuk! Kurban bersama LAZ Al Azhar, hadirkan kebahagiaan yang luas hingga pelosok desa sekaligus menyejahterakan para peternak kecil. Klik di sini.

BACA JUGA