Benarkah Boleh Batal Puasa Syawal Saat Silaturahmi Lebaran? Intip Hukumnya!

Benarkah Boleh Batal Puasa Syawal Saat Silaturahmi Lebaran? Intip Hukumnya!


Eliyah
15/04/2024

Bulan Syawal dikenal dengan bulan silaturahmi. Momentum hari raya dimanfaatkan untuk saling mengunjungi ke rumah saudara, tetangga, relasi kerja dan juga saudara lainnya. Seiringan dengan hal tersebut terdapat anjuran puasa sunnah Syawal yang keutamaannya sama dengan puasa satu tahun penuh.

Puasa sunnah Syawal akan sedikit menemui kendala ketika berbarengan dengan momen silaturahmi lebaran. Ketika sedang bertamu dan ditawari makan, bagaimana sikap ideal yang terbaik untuk diambil, apakah tetap berpuasa atau membatalkannya? Rasulullah saw bersabda:

“Saudara Muslimmu sudah repot-repot (menyediakan makanan) dan kamu berkata, ‘Saya sedang berpuasa?’ Batalkanlah puasamu dan qadha’lah pada hari lain sebagai gantinya,” (HR Ad-Daruquthni dan Al-Baihaqi).

Baca juga: Puasa Sunah Syawal, Perhatikan Keutamaannya!

Para ulama juga merumuskan, ketika tuan rumah keberatan atas puasa sunnah tamunya maka hukum mebatalkan puasa sunnah baginya lebih utama daripada pahala berpuasa. Terdapat dua manfaat jika seseorang membatalkan puasa sunnah saat diundang makan:

1. Menyenangkan tuan rumah yang mengundang

Imam Nawawi berkata, jika sampai orang yang mengundang keberatan tamunya berpuasa maka hendaklah yang diundang untuk membatalkan puasanya. Jika tuan rumah tidak keberatan, maka tidak mengapa tidak membatalkan puasa pada saat itu.

2. Mendahulukan yang wajib dari yang sunnah

Sebagian ulama menyatakan menghadiri undangan makan adalah wajib, tidak khusus untuk walimah nikah seperti pendapat jumhur (mayoritas) ulama. Jika puasa yang dilakukan masih puasa sunnah apalagi masih ada waktu lain untuk melakukannya, maka mendahulukan yang wajib lebih utama.

Dengan demikian, maka menjadi perhatian agar tetap melihat jadwal puasa sunnah tidak berbarengan dengan jadwal undangan silaturahmi. Jika ada, maka lebih baik dikomunikasikan terlebih dahulu dengan tuan rumah agar tidak mempersiapkan makanan tetapi jika tuan rumah sudah mempersiapkan alangkah baiknya untuk menunda puasa sunnah di hari lainnya.

BACA JUGA