Bagi sebagian masyarakat, terutama di pedesaan atau yang masih memegang teguh tradisi turun-temurun, pernikahan bukan hanya soal kesiapan mental dan materi. Tapi juga soal memilih hari, bulan, dan tanggal yang dianggap “baik”. Maka tidak jarang kita mendengar larangan menikah di bulan Muharam, Safar, atau bahkan menghindari hari-hari tertentu karena diyakini membawa sial.
Sayangnya, keyakinan seperti ini tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Bahkan bisa tergelincir dalam sikap tathayyur (merasa sial karena waktu atau tanda tertentu), yang dikecam oleh Rasulullah ﷺ.
“Tidak ada thiyarah (kesialan karena waktu/tanda), tidak ada burung sial, dan tidak ada bulan sial.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Contoh paling umum adalah larangan menikah di bulan Muharam, yang dianggap sebagai bulan berkabung karena bertepatan dengan tragedi Karbala. Padahal, dalam syariat Islam, tidak ada satu pun ayat Al-Quran atau hadis sahih yang menyatakan bahwa menikah di bulan Muharam itu dilarang atau membawa sial.
Baca Juga: Marak Berita Pernikahan di Bulan Syawal, Inilah Keutamaannya!
Lebih dari itu, Rasulullah ﷺ sendiri justru menikahkan putrinya, Fatimah Az-Zahra, di bulan Syawal, sebuah bulan yang kala itu juga dianggap “tidak baik” oleh masyarakat Jahiliah. Apa pesan beliau? Bahwa Islam datang untuk memutus rantai keyakinan takhayul yang tidak berdasar.
Islam mengajarkan bahwa keberkahan pernikahan bukan ditentukan oleh tanggal akad, tetapi oleh niat, kesalehan pasangan, dan keberlangsungan rumah tangga yang dibangun di atas nilai-nilai Islam.
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya...” (HR. Bukhari dan Muslim)
Fatwa dari Dar al-Ifta’ al-Mishriyyah (lembaga fatwa resmi Mesir) menegaskan:
“Tidak boleh meyakini adanya kesialan dalam hari atau bulan tertentu untuk pernikahan. Selama tidak ada dalil syar’i yang melarang, maka waktunya boleh.” (Fatawa Dar al-Ifta’, 10/25)
Membatasi diri pada hari dan tanggal tertentu untuk menikah tidak hanya menyulitkan, tapi juga membuka celah untuk mengikuti keyakinan yang tidak berdasar dan tidak diajarkan Rasulullah ﷺ. Bahkan bisa jadi seseorang menunda pernikahan atau membatalkan niat baik hanya karena mitos hari sial sebuah kerugian besar.
Saatnya kita kembali kepada ajaran Islam yang murni dan rasional. Menikah adalah ibadah. Maka laksanakanlah dengan penuh keyakinan kepada Allah, bukan pada tanggal, hari, atau hitungan weton.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.