Memelihara Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi

Memelihara Ketahanan Pangan Di Masa Pandemi


Khaerun Nisa
24/06/2022

24 September merupakan Hari Tani Nasional. Pengambilan tanggal ini berdasar pada tanggal dibuatnya Undang Undang Pokok Agraria yang disahkan oleh presiden pertama Republik Indonesia Ir. Sukarno pada tahun 1960 sebagai pengganti Undang Undang Agraria di masa kolonial. Dari sinilah terbentuk berbagai undang-undang turunan dalam pengaturan pertanian di Indonesia.

Pada zaman penjajahan, perjuangan para pahlawan dalam memerangi penjajah sangat dibantu logistiknya oleh hasil pertanian rakyat. Para petani membantu menyediakan dan menyiapkan hasil pertaniannya untuk menopang kebutuhan perbekalan para pejuang kemerdekaan. Bahkan konon, lahan sawah di sekitar Pantai Utara Pulau Jawa yang sekarang jadi sentra lahan pertanian sawah dan sentra produksi pangan, dahulunya dibuka oleh pasukan Raden Fatah dalam rangka menyiapkan pasokan logistik pangan untuk menyerang Batavia yang diduduki penjajah.

Pertumbuhan pertanian di Indonesia banyak mengalami pasang surut dan bahkan pertanian dan petani sebagai aktornya banyak dibawa dalam ranah politik praktis. Ini terjadi karena memang isu-isu pertanian sangat menarik untuk dijadikan alat politik. Di di era 60-an bahkan ada petani yang dipersenjatai dan monumennya masih terlihat jelas di bilangan Tugu Tani, Jakarta Pusat dengan patung petani yang memegang senjata.

Namun pertanian juga mencatat sejarah keemasannya dengan menyumbangkan devisa negara yang tinggi melalui ekspor pangan ke luar negeri dan Indonesia mencapai swasembada pangan komoditi beras yang diakui dan mendapat penghargaan dari FAO (Food an Agriculture Organization) sebuah organisasi pangan dan Menurut Studi Gultom dan Astuti (2019) permasalahan pertanian di Indonesia adalah faktor luas lahan pertanian, rendahnya penghasilan petani, akses petani terhadap pasar, sarana dan prasarana produksi pertanian dan fluktuasi harga beras.

Pertanian dunia di bawah PBB pada tahun 1985. FAO mendefinisikan swasembada bila suatu negara dapat mencukupi diri sendiri dan impor maksimum 10%. Angka produksi beras pada saat itu mencapai 25,8 juta ton. Dengan produksi sebesar itu, maka Indonesia sempat menjadi negara eksportir beras ke negara lain dan dapat menghasilkan devisa kepada negara dari ekspor pangan tersebut.

Produksi padi pada 2019 sebesar 54,60 juta ton GKG, mengalami penurunan 4,60 juta ton atau -7,76 % dibanding tahun 2018. Jika dikonversi menjadi beras konsmusi maka produksi beras mencapai 31,31 juta ton atau turun sebesar 2,63 ton atau -7,75% dari produksi tahun 2018 untuk memenuhi kebutuhan 250 juta penduduk Indonesia.

Menurut Studi Gultom dan Astuti (2019) permasalahan pertanian di Indonesia adalah faktor luas lahan pertanian, rendahnya penghasilan petani, akses petani terhadap pasar, sarana dan prasarana produksi pertanian dan fluktuasi harga beras.

Perlu kebijakan yang komprehensif guna mewujudkan ketahanan pangan dan swasembada pangan di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan melakukan mekanisasi pertanian sebagaimana yang dilakukan oleh Cina dan India sehingga dapat meningkatkan kapasitas panennya, meningkatkan produktivitas tenaga kerja pertanian, mengurangi kerugian pasca panen, meningkatkan pendapatan petani dan mengurangi impor beras.

Permasalahan mendasar dalam mekanisasi pertanian adalah dalam sisi pendampingan para petani. Mekanisasi akan berjalan baik jika transfer teknologi dan pengetahuan kepada petani terjadi. Sehingga para petani dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pemanfaatan alat/teknologi pertanian dengan efektif dan efisien. Pemerintah telah membentuk petugas PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) di pertanian hingga tingkat desa. Namun karena petugas ini memiliki personil dan ruang lingkup terbatas, maka perlu ada penguatan peran PPL yang dilakukan oleh banyak pihak. Pada skala lokal, LAZWAF BMT Al Azhar membentuk Dasamas (Dai Sahabat Masyarakat) yang salah satu tugasnya adalah membantu PPL dan menyinergikan programprogram pendampingan pertanian agar pembangunan pertanian dan distribusi hasil pertanian lebih dirasakan oleh para petani di Indonesia. Selain juga Dasamas berperan mengedukasi masyarakat agar dapat mengendalikan konsumsi keluarga dengan program terpadu berbasis pemberdayaan masyarakat.

Di masa pandemi Covid-19, secara umum kebutuhan bahan pangan masyarakat semakin meningkat karena anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah dan bekerja dari rumah. Kondisi demikian ini mendorong masyarakat untuk lebih konsumtif dari sebelum pandemi. Jika tidak terkelola dengan baik antara produksi dan konsumsi pangan pada masa pandemi, maka akan muncul resiko kelangkaan dan krisis pangan yang sudah diperingatkan oleh FAO. Untuk menjaga kestabilan kebutuhan dan pengadaan pangan di masa pandemi, para petani dituntut untuk lebih memanfaatkan sumber daya lokal untuk melakukan efisiensi biaya pertanian dan meningkatkan produktivitas.

Dasamas LAZWAF BMT Al Azhar telah melakukan banyak hal untuk melakukan proses ketahanan pangan keluarga dan pengendalian konsumsi di desa binaan dan komunitas binaan. Diantara usaha itu adalah:

1. Menggalakkan pemenuhan kebutuhan pangan keluarga melalui pemanfaatan lahan pekarangan dengan kegiatan Dapur Hidup keluarga, hidroponik dan aquaponik sederhana.

2. Pendidikan vokasi dan penyuluhan pertanian di Saung Ilmu

3. Pemanfaatan kotoran hewan menjadi pupuk organik mandiri ramah lingkungan

4. Pembibitan mandiri komunitas petani dengan program Rumah Pupuk

5. Penyimpanan pangan untuk tiap keluarga petani dan tingkat desa dengan program lumbung pangan desa

6. Penanganan pasca panen dengan membentuk KUB (Kelompok Usaha Bersama) dan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) pertanian

7. Membuka akses / jaringan pemasaran hasil pertanian dengan SUMBER (Sentra Usaha Bersama) di pertanian.

8. Pembiayaan dari dana wakaf dan qardh (zakat produktif) melalui program Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP).

Dengan mekanisasi yang didampingi oleh petugas penyuluh dari pemerintah ataupun dari lembaga masyarakat seperti LAZWAF BMT Al Azhar, maka proses ketahanan pangan di level tiap keluarga dan daerah akan bisa dilakukan sehingga dampak pandemi Covid-19 terhadap pertanian dan kebutuhan pangan masyarakat dapat diatasi.

BACA JUGA