Di balik pesona indah yang dimiliki dan kekayaan alam yang melimpah, kenyataanya negeri ini tengah berada di persimpangan jalan. Di satu sisi kita melihat tingginya gedung-gedung pencakar langit, gemerlapnya kemewahan ibu kota yang menyilaukan, dan teknologi yang semakin berkembang pesat. Namun sisi lain, kita juga menyaksikan wajah-wajah yang penuh kegelisahan, lapisan masyarakat yang masih berjuang untuk bertahan hidup, hingga generasi muda yang terhimpit ketidakpastian masa depan.
Berbagai masalah yang terjadi di negeri ini tidak sekadar masalah politik saja, tetapi juga tentang kesenjangan sosial, ketidakadilan ekonomi, makin tingginya angka pengangguran, hingga hilangnya rasa saling percaya antarwarga. Sementara segelintir orang hidup dalam kemewahan dan kenyamanan, jutaan masyarakat lainnya justru berjuang memenuhi kebutuhan pokok, menghadapi naiknya harga pangan, kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak, serta tekanan pajak yang dianggap membebani. Kondisi ini dikenal sebagai kesenjangan sosial.
Kesenjangan ini sering menjadi persoalan di setiap negara, semakin jauh jurang kesenjangan sosial maka akan semakin berpotensi menimbulkan berbagai konflik di masyarakat. Jadi, harus segera ditangani, sebelum luka psikologis akibat kesenjangan sosial tersebut dalam. Bagi umat Islam, segala persoalan dalam kehidupan solusinya ada dalam Al-Qur’an dan hadis. Bahkan dalam mengatasi kesenjangan sosial ini, Islam sudah memiliki cara untuk mengatasinya yakni melalui zakat.
Zakat dalam Islam bukan sekadar kewajiban finansial, tetapi sebuah mekanisme sosial yang dirancang untuk memastikan distribusi kekayaan yang lebih adil. Melalui zakat, harta dialirkan dari kelompok yang mampu kepada mereka yang membutuhkan, sehingga tercipta keseimbangan sosial, penguatan solidaritas, serta mengurangi kesenjangan di tengah masyarakat.
Selain bernilai ibadah, zakat juga berperan sebagai terapi sosial yang menyembuhkan. Zakat meringankan beban dan memulihkan martabat penerima, menumbuhkan empati serta ketenangan bagi pemberi, dan secara kolektif mempererat ikatan sosial yang membantu meredakan luka akibat ketidakadilan dan kesenjangan.
Dengan demikian, melalui zakat harta tidak hanya berputar di kalangan kaya saja, tetapi bisa disalurkan kepada kalangan miskin dan membutuhkan. Melalui cara ini, kesenjangan sosial yang terjadi perlahan-lahan akan terurai dan jarak antara kaya dan miskin semakin menyempit. Allah Swt berfirman:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa zakat memiliki fungsi tazkiyah yaitu membersihkan harta sekaligus menata kembali hubungan sosial. Ketika harta tidak lagi menumpuk pada satu kelompok dan kembali mengalir kepada yang membutuhkan, terbentuklah keseimbangan sosial yang lebih sehat. Aliran ini memperkecil jurang kesenjangan, mengurangi kecemburuan sosial, dan menumbuhkan kembali rasa saling percaya antarwarga. Inilah mekanisme yang membuat zakat berperan sebagai terapi sosial: ia memulihkan struktur hubungan dalam masyarakat, bukan sekadar membantu secara materi.
Islam telah membuat sistem nyata yang tidak hanya membantu diri sendiri, tetapi bisa membantu masyarakat sehingga menciptakan situasi yang kondusif, aman, tentram, dan damai melalui syariat ibadah harta. Semua ini dilakukan bukan untuk kepentingan Allah Swt, melainkan untuk kemaslahatan umat. Sebagaimana firman-Nya dalam surah Adz- Dzariyat ayat 19:
“Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat:19).
Ketika umat benar-benar memahami dan menjalankan ajaran ini, berbagai persoalan sosial dapat perlahan diselesaikan, jurang kesenjangan dipersempit, dan tatanan hidup menjadi lebih harmonis. Begitu luar biasanya Islam merancang mekanisme kemaslahatan bagi manusia, tinggal bagaimana kita meneguhkan komitmen untuk mengamalkannya secara konsisten.
Dengan dukungan kebijakan pemerintah yang berpihak pada keadilan sosial serta pengelolaan zakat yang profesional, potensi zakat sebagai kekuatan penyembuhan sosial akan semakin optimal. Mari kita mulai menunaikan zakat dengan kesadaran penuh, menjadikan berbagi bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana nyata untuk menyembuhkan luka sosial dan memperkuat persaudaraan di tengah masyarakat.