Puasa Hari Jumat Saja, Apakah Diperbolehkan?

Puasa Hari Jumat Saja, Apakah Diperbolehkan?


Risdawati
31/07/2026
22 VIEWS
SHARE

“Tidak semua ibadah sunah bisa dilakukan kapan saja. Ada waktu-waktu tertentu yang memiliki ketentuan tersendiri, termasuk puasa pada hari Jumat.”

Hari Jumat memiliki kedudukan yang istimewa dalam Islam. Pada hari inilah kaum muslimin berkumpul untuk menunaikan salat Jumat dan dianjurkan memperbanyak berbagai amalan, seperti berdoa, berzikir, membaca Surah Al-Kahfi, serta berselawat kepada Nabi Muhammad saw. Lalu, bagaimana dengan puasa sunah? Apakah seseorang boleh mengkhususkannya hanya pada hari Jumat?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa mengkhususkan puasa sunah hanya pada hari Jumat hukumnya makruh, kecuali terdapat alasan yang dibenarkan oleh syariat. Hal ini didasarkan pada hadis sahih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu Rasulullah saw bersabda,

“Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali ia berpuasa juga pada hari sebelumnya atau sesudahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bukan Melarang Puasa, tetapi Mengkhususkannya

Hadis tersebut bukan berarti umat Islam dilarang berpuasa setiap kali hari Jumat tiba. Larangan yang dimaksud adalah mengkhususkan puasa sunah hanya pada hari Jumat, tanpa didahului puasa Kamis atau diikuti puasa Sabtu, serta tidak bertepatan dengan puasa yang memang memiliki ketentuan khusus dalam syariat.

Hal ini diperkuat oleh hadis dari Juwairiyah binti Al-Harits radhiyallahu ‘anha. Ketika Rasulullah saw mengetahui Juwairiyah berpuasa pada hari Jumat tanpa berpuasa sehari sebelumnya dan tidak berniat berpuasa keesokan harinya, beliau bersabda, “Kalau begitu, berbukalah.” (HR. Bukhari).

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa salah satu hikmah larangan tersebut ialah agar seorang muslim tetap memiliki kekuatan untuk menghidupkan berbagai amalan yang dianjurkan pada hari Jumat, seperti memperbanyak doa, zikir, membaca Surah Al-Kahfi, berselawat kepada Nabi Muhammad saw dan menghadiri salat Jumat bagi laki-laki.

Kapan Puasa Hari Jumat Diperbolehkan?

Puasa pada hari Jumat tetap diperbolehkan apabila memiliki sebab yang dibenarkan oleh syariat. Misalnya, ketika seseorang berpuasa pada hari Kamis atau Sabtu sehingga tidak mengkhususkan hari Jumat saja. Begitu pula jika hari Jumat bertepatan dengan puasa yang disyariatkan, seperti puasa Arafah, Asyura, Ayyamul Bidh, atau menjadi bagian dari kebiasaan berpuasa, seperti puasa Daud. Ketentuan ini juga tidak berlaku bagi puasa wajib, seperti qada Ramadan, nazar, maupun kafarat.

Menjalankan Ibadah Sesuai Tuntunan

Hari Jumat memang memiliki keutamaan yang besar. Namun, kemuliaannya tidak menjadikan seorang muslim bebas menentukan bentuk ibadah sesuai keinginannya. Justru salah satu bentuk memuliakan hari Jumat adalah menjalankan ibadah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah saw.

Sebab, ibadah yang diterima bukan hanya yang dilakukan dengan niat yang ikhlas, tetapi juga yang sesuai dengan tuntunan syariat. Karena itu, memahami ketentuan sebelum beramal merupakan bagian dari ikhtiar agar setiap ibadah yang dilakukan benar-benar bernilai di sisi Allah Swt.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA