Masih Punya Hutang Puasa Ramadan? Yuk, Segera Lunasi, Sob!

Masih Punya Hutang Puasa Ramadan? Yuk, Segera Lunasi, Sob!


Siti Adidah
15/06/2022

Ramadan tinggal menghitung hari, sudahkah hutang puasa kamu dilunasi?

Ibadah puasa Ramadan wajib dilakukan oleh setiap muslim. Bagi mereka yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan karena udzur syar’i atau halangan yang dibenarkan syariat, maka diwajibkan untuk membayar puasa tersebut dengan melakukan ibadah puasa pengganti di bulan lain atau di luar bulan Ramadan.

Puasa pengganti atau yang dikenal dengan puasa qadha dapat dilakukan secara berturut-turut maupun selang-seling. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW yang membolehkan keduanya,

“Qadha (puasa) Ramadan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka boleh melakukannya berurutan.” (HR. Daruquthni, dari Ibnu ‘Umar)

Adapun kondisi yang diperbolehkan untuk membatalkan puasa Ramadan adalah seseorang dalam keadaan sakit, musafir, hamil dan menyusui, lanjut usia, pekerja berat, wanita yang sedang haid dan nifas.

Lalu bagaimana cara untuk membayar puasa qadha?

Pertama, niat puasa qadha wajib dilakukan di malam hari (sebelum subuh) seperti niat yang dilakukan pada puasa Ramadan. Karena puasa qadha berbeda dengan puasa sunnah yang boleh berganti niat di pagi hari.

Kedua, puasa qadha pada umumnya disunnahkan untuk sahur sebelum fajar tiba. Kemudian di siang harinya kita harus menahan lapar, haus, dan menghindari hal apapun yang bisa membatalkan puasa.

Ketiga, membaca niat puasa qadha yaitu, “Nawaitu shauma ghadin an qadaa’in fardho Romadhona lillahi ta’alaa.”

Artinya: “Saya berniat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadhan karena Allah Ta'ala.”

Akan tetapi, jika seseorang merasa berat untuk membayar puasa qadha dan tidak mampu untuk berpuasa, maka ia dapat menggantinya dengan membayar fidyah.

BACA JUGA