Zakat: Bukan Cuma Urusan Orang Kaya

Zakat: Bukan Cuma Urusan Orang Kaya


Risdawati
05/01/2026
37 VIEWS
SHARE

Sebagian masyarakat memandang zakat sebagai kewajiban eksklusif bagi orang-orang kaya dengan harta berlimpah, aset besar, dan kehidupan serba berkecukupan. Persepsi ini membuat sebagian umat Islam merasa bahwa zakat bukanlah tanggung jawab mereka, karena menganggap diri belum termasuk golongan orang berada. Zakat juga sering ditempatkan seolah sebagai ibadah “kelas tertentu”, yang hanya relevan bagi mereka yang memiliki kekayaan dalam jumlah besar.

Faktanya, zakat dalam Islam bukan sekedar tentang seberapa banyak harta yang dimiliki seseorang, melainkan tentang kesadaran keimanan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab terhadap harta yang Allah titipkan. Zakat adalah ibadah yang dirancang untuk menumbuhkan kedekatan kepada Allah sekaligus memperkuat hubungan antarsesama manusia. Zakat hadir bukan hanya sebagai kewajiban individual, melainkan juga sebagai sarana sosial yang berperan menjaga keseimbangan kehidupan umat. 

Dalam ajaran Islam, zakat memang diwajibkan bagi mereka yang hartanya telah mencapai nisab dan dimiliki selama jangka waktu tertentu. Namun, makna “mampu” dalam konteks zakat tidak selalu identik dengan kekayaan luar biasa atau kepemilikan aset besar. Seorang karyawan dengan penghasilan tetap, pedagang kecil, maupun profesional muda yang memiliki pemasukan rutin dapat menjadi muzakki ketika penghasilannya telah memenuhi ketentuan zakat. Di sinilah zakat menjadi ibadah yang dekat dengan realitas kehidupan masyarakat modern. 

Zakat penghasilan mengingatkan bahwa setiap rezeki yang diperoleh, baik dari gaji, honorarium, maupun hasil usaha, mengandung hak pihak lain yang harus ditunaikan. Dengan mekanisme perhitungan yang terukur dan adil, zakat tidak bertujuan membebani, tetapi membentuk sikap tertib, jujur, dan bertanggung jawab dalam mengelola harta. Melalui zakat keberkahan rezeki tidak ditentukan oleh seberapa banyak harta yang dikumpulkan, tetapi oleh seberapa luas manfaat yang dapat dirasakan.

Berbeda dengan sedekah yang bersifat sunah, zakat merupakan kewajiban yang memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Zakat hadir sebagai sarana keadilan sosial yang memastikan bahwa harta tidak hanya berputar di kalangan orang-orang tertentu. Ketika zakat ditunaikan, ia tidak berhenti sebagai ibadah individual, tetapi berperan sebagai solusi nyata bagi berbagai persoalan masyarakat. Zakat menjadi jembatan antara mereka yang diberi kelapangan rezeki dan mereka yang sedang berjuang memenuhi kebutuhan hidup. 

Karena itulah, zakat bukan sekadar kewajiban orang kaya, melainkan sistem sosial Islam yang melibatkan seluruh umat sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Lebih dari itu, zakat berperan menjaga keseimbangan kehidupan umat dan memastikan bahwa kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata.

Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt:

“…Supaya harta itu jangan di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Zakat yang dikelola secara amanah dan profesional juga menghadirkan dampak nyata bagi kehidupan umat. Melalui berbagai program pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga respons kebencanaan, zakat berperan sebagai sarana perubahan sosial yang berkelanjutan. Bagi mustahik, zakat bukan sekadar bantuan sementara, melainkan pintu menuju harapan, kemandirian, dan kehidupan yang lebih bermartabat. Sementara bagi muzzaki, zakat menjadi sarana untuk menumbuhkan empati dan kepedulian sosial yang berkesinambungan.

Dengan pemahaman yang utuh, zakat tidak lagi dipandang sebagai urusan segelintir orang kaya, melainkan sebagai kewajiban setiap Muslim yang telah diberi kecukupan oleh Allah. Zakat adalah ibadah yang membumi, relevan dengan kehidupan modern, dan mampu menjawab berbagai tantangan sosial umat. Karena pada akhirnya, zakat bukan tentang seberapa banyak harta yang kita miliki, melainkan seberapa besar kepedulian yang kita wujudkan melalui harta tersebut.

 

Author: Nurul Aisyah Rahmawati

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA