Perlindungan Martabat Perempuan: Mengurai Victim Blaming di Era Deepfake AI

Perlindungan Martabat Perempuan: Mengurai Victim Blaming di Era Deepfake AI


Risdawati
07/01/2026
34 VIEWS
SHARE

Perkembangan teknologi digital, khususnya kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), sering dipandang sebagai tanda kemajuan zaman. Namun di balik narasi inovasi dan kemudahan, teknologi juga membuka ruang baru bagi lahirnya bentuk kekerasan yang lebih halus, cepat, dan masif. Salah satunya adalah kekerasan seksual berbasis elektronik melalui manipulasi gambar menggunakan teknologi deepfake. Fenomena ini bahkan dapat dipicu hanya dengan satu perintah singkat, seperti kata “Hey Grok, remove her shirt”, yang memperlihatkan betapa mudahnya tubuh perempuan direduksi menjadi objek digital tanpa persetujuan.

Yang lebih mengkhawatirkan, ketika kekerasan semacam ini terjadi, respons publik sering kali tidak diarahkan kepada pelaku atau pada sistem teknologi yang memfasilitasinya. Sebaliknya, korban justru dibanjiri nasihat moral seperti “seharusnya tidak mengunggah foto”, “kurang berhati-hati di media sosial”, atau “lebih baik mengunci akun”. Pola ini dikenal sebagai victim blaming, yaitu kecenderungan menyalahkan korban atas kekerasan yang menimpanya. Alih-alih melindungi, sikap ini justru memperdalam luka psikologis dan menciptakan ruang aman bagi pelaku untuk terus bersembunyi.

Dalam perspektif Islam, cara pandang semacam ini perlu dikritisi secara serius. Islam menempatkan martabat manusia sebagai nilai dasar yang tidak bisa dinegosiasikan. Al-Qur’an menegaskan, 

“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam” (QS. Al-Isra’: 70).

Kemuliaan ini tidak disyaratkan pada jenis kelamin, cara berpakaian, aktivitas di ruang publik, maupun jejak digital seseorang. Oleh karena itu, martabat perempuan bukan sesuatu yang gugur hanya karena ia hadir di ruang digital atau membagikan foto dirinya.

Teknologi deepfake sering kali disalahpahami sebagai persoalan moral korban, seolah-olah kekerasan dapat dicegah jika perempuan lebih menutup diri atau membatasi kehadirannya di ruang publik digital. Padahal, teknologi ini bekerja berdasarkan niat dan kehendak pelaku, bukan berdasarkan kesopanan atau kehati-hatian korban. Bahkan foto dengan pakaian tertutup atau potret wajah sekalipun dapat dimanipulasi. Dalam Islam, ketika terjadi kezaliman, fokus utama bukanlah pada perilaku korban, melainkan pada pihak yang melakukan kezaliman. Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan bahwa Allah Swt tidak menyukai orang-orang yang berbuat zalim. Menyalahkan korban dengan dalih moralitas justru bertentangan dengan prinsip keadilan yang menjadi inti ajaran Islam.

Fenomena penggunaan perintah seperti “Hey Grok” juga menunjukkan bagaimana teknologi dapat menciptakan jarak emosional dan moral antara pelaku dan dampak perbuatannya. Kekerasan tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi melalui perantara mesin, sehingga pelaku merasa lebih aman dan tidak bertanggung jawab. Namun Islam memandang bahwa niat dan perbuatan tetap melekat pada pelakunya, apa pun alat yang digunakan. Hadis Rasulullah saw menegaskan bahwa setiap amal bergantung pada niatnya. Dengan demikian, menggunakan AI untuk memanipulasi tubuh perempuan tetap merupakan perbuatan tercela dan tidak dapat dibenarkan secara moral maupun agama, meskipun dilakukan tanpa sentuhan fisik.

Victim blaming dalam konteks ini dapat dipahami sebagai bentuk kekerasan lanjutan yang tidak hanya melukai korban secara psikologis, tetapi juga melanggengkan ketimpangan relasi kuasa. Islam sangat menekankan penjagaan kehormatan setiap individu. Menyudutkan korban, menyebarkan rasa malu, atau membiarkan narasi yang menyalahkan korban berkembang sama artinya dengan ikut melanggengkan ketidakadilan. Al-Qur’an memperingatkan, 

“Sesungguhnya orang-orang yang senang tersebarnya perbuatan keji di tengah orang-orang beriman, bagi mereka azab yang pedih” (QS. An-Nur: 19). 

Ayat ini menunjukkan bahwa membiarkan atau menyuburkan narasi yang merendahkan korban bukanlah sikap netral, melainkan perbuatan yang memiliki konsekuensi moral yang serius.

Selain tanggung jawab individu pelaku, Islam juga mengajarkan tanggung jawab kolektif. Platform digital dan pengembang sistem AI memiliki peran besar dalam menentukan batas etis dan mekanisme perlindungan. Ketika sistem dibiarkan longgar dan tidak sensitif terhadap potensi kekerasan seksual, maka kelalaian tersebut ikut berkontribusi pada terjadinya kezaliman. Masyarakat pun memiliki tanggung jawab moral untuk membangun budaya respons yang adil, berpihak pada korban, dan tidak terjebak pada logika menyalahkan pihak yang dilemahkan. Prinsip amar ma’ruf nahi munkar menuntut keberpihakan yang jelas pada upaya mencegah kejahatan dan melindungi yang dirugikan.

Selama perempuan terus dibebani tuntutan untuk terus berhati-hati sementara pelaku dibiarkan bebas, maka yang dijaga bukanlah martabat, melainkan kenyamanan pihak yang berbuat zalim. Sikap ini jelas bertentangan dengan keadilan dan kemanusiaan yang diajarkan Islam.

 

Author: Nurul Aisyah Rahmawati

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA