Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar berkolaborasi dengan Prudential Syariah
menggelar kembali kegiatan Taklim Manajemen Harta Syariah (Tamarasya).
Berlokasi di Auditorium Masjid Al Hafidh Sekolah Al Azhar Yogyakarta, kegiatan
ini ditujukan sebagai bentuk literasi mengenai pentingnya mengenal ekonomi
syariah, Kamis, (24/10).
Acara diisi oleh narasumber profesional di bidangnya yakni Muhammad
Miftakhur Risal, M.A., selaku Kepala Sekolah Al Azhar 55 Primary School
Yogyakarta dan Awang Muda Satria, Lc., M.IRKH, CHP, ALMI, AIIS, selaku Sharia
Consultant Prudential Syariah.
Ketua BPPH Al
Azhar Yogyakarta, Drs.H. A. Hafidh Asrom, M.M dalam sambutannya menyampaikan dukungannya
atas berjalannya kegiatan tamarasya, karena memiliki tujuan untuk
kebermanfaatan umat. Hal ini senada dengan berbagai kegiatan yang dijalankan
oleh Al Azhar.
”Kita ini hidup
harus bisa memberi manfaat untuk orang lain. Kalau tanpa itu menurut saya tidak
ada artinya hidup. Kami berusaha untuk terus mendidik anak-anak bangsa, memberi
beasiswa bagi anak yatim piatu, dan kegiatan sosial lainnya,” ujarnya.
Perspektif Harta dalam Islam itu adalah nikmat, sebagaimana yang tercantum
dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 14, ”Dijadikan indah pada (pandangan)
manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan,
binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia,
dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.
Kemudian, harta
dalam perspektif yang lain adalah sebagai bekal ibadah. Namun, harta dan anak juga
bisa menjadi ujian berupa fitnah.
”Kita bisa berjihad dengan harta, harta tersebut akan kembali kelak di akhirat. Namun harta juga bisa membawa fitnah bagi seseorang,” ujar Muhammad Miftakhur Risal.
Baca juga: Taklim Manajemen Harta Syariah: Kiat Gapai Dunia Sejahtera, Akhirat Bahagia
Dalam pembahasannya ia juga menyampaikan betapa pentingnya literasi
finansial sejak dini. Salah satu caranya yaitu dengan mendidik anak-anak agar
melek literasi tentang keuangan.
”Paylater itu sebenarnya tanda jika kita tidak melek literasi, karena kita
membeli sesuatu tapi uangnya tidak kita miliki apalagi kita gunakan untuk hal
yang remeh temeh, bukan kebutuhan pokok,” ujarnya.
Prinsip dasar dalam keuangan syariah juga berlaku pada asuransi syariah.
Dalam penerapannya, asuransi syariah memiliki nilai-nilai yang bertujuan untuk
membawa keberkahan bersama, antara lain sesuai dengan prinsip syariah.
Adanya gap yang cukup besar antara literasi keuangan dan asuransi syariah
dengan konvensional menunjukkan tantangan sekaligus peluang besar bagi industri
agar mengupayakan peningkatan dan pemerataan literasi keuangan dan asuransi
berbasis syariah di Indonesia. Hal ini perlu dimulai dari unit terkecil
masyarakat, yaitu keluarga.
Awang Muda Satria menyampaikan hal yang membedakan asuransi syariah dan
konvensional itu pada tata caranya. Jika asuransi konvensional itu dilakukan
atas dasar jual-beli antara premi dengan uang pertanggungan, sedangkan di
asuransi syariah diganti dengan sistem tolong-menolong.
”Asuransi tidak memberikan keuntungan, tetapi meminimalisir kerugian,”
ujarnya.