Bandung, (06/5) — Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) KUB Jaya Amanah, binaan LAZ Al Azhar, menerima kunjungan tim dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan kesehatan hewan kurban guna memastikan kelayakan daging untuk dikonsumsi masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh dokter hewan dari Pemerintah Kabupaten Bandung ini mencakup pengecekan fisik secara menyeluruh, mulai dari kondisi mata, mulut, kuku, kulit, hingga berat badan hewan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan setiap hewan kurban memenuhi standar syariat dan kesehatan.
Prosedur Pemeriksaan Bertahap
Dalam kegiatan tersebut, petugas menerapkan dua prosedur utama, yakni ante mortem dan post mortem. Pemeriksaan ante mortem dilakukan saat hewan masih hidup di lokasi penampungan untuk memastikan hewan tidak mengalami kelesuan, sakit mata, gangguan kuku, maupun cacingan. Petugas juga memastikan hewan tidak pincang, tidak kurus, serta telah memenuhi syarat umur, yakni minimal dua tahun untuk sapi dan satu tahun untuk kambing atau domba.
Selain itu, bagi hewan yang telah dinyatakan sehat dan mendapatkan vaksinasi, petugas akan memberikan penandaan khusus berupa ear tag (anting telinga) serta menerbitkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai sertifikat resmi kelayakan.
Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan post mortem yang dilakukan setelah penyembelihan. Petugas akan mengecek kondisi organ dalam seperti hati, paru-paru, jantung, limpa, dan usus untuk memastikan daging benar-benar aman dari cacing hati atau penyakit lainnya.
Edukasi dan Kriteria Hewan Kurban Sehat
Di sela pemeriksaan, tim dokter hewan juga memberikan edukasi kepada pengelola KSM KUB Jaya Amanah mengenai penanganan daging yang baik agar tetap higienis. Adapun beberapa kriteria fisik hewan kurban sehat yang dapat menjadi acuan masyarakat antara lain:
1. Mata: Cerah, bening, dan tidak berair.
2. Hidung dan Mulut: Lembap, tidak mengeluarkan cairan berlebihan, dan tidak ada sariawan.
3. Cermin Hidung: Kondisi harus lembap atau basah.
4. Bulu: Bersih, tidak kusam, dan tidak rontok saat diusap.
5. Fisik: Aktif, lincah, tidak cacat, dan tidak kurus.
Layanan pemeriksaan yang disediakan secara gratis oleh Pemerintah Kabupaten Bandung ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan ketenangan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah kurban.