Instrumen Pendukung di Balik Suksesnya Program Indonesia Gemilang Hadirkan Keberdayaan Masyarakat

Instrumen Pendukung di Balik Suksesnya Program Indonesia Gemilang Hadirkan Keberdayaan Masyarakat


Siti Adidah
13/09/2024

Berjalannya Program Indonesia Gemilang yang diinisiasi oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar untuk menekan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial, tidak terlepas dari kegiatan pemberdayaan yang dilakukan secara komprehensif. Dengan melakukan pendampingan kepada masyarakat desa untuk memaksimalkan sumber daya alam yang tersedia, masyarakat secara bertahap mampu menjadi mandiri.

Perubahan tersebut terjadi tentunya dengan menghadirkan berbagai macam instrumen pendukung, sehingga program pemberdayaan masyarakat desa dapet berjalan secara berkesinambungan dari hulu ke hilir. Berikut ini adalah instrumen penting yang dijalankan pada  program Indonesia Gemilang ;

 

Dasamas

Program Indonesia Gemilang dimotori oleh seorang pendamping desa yang disebut Dai Sahabat Masyarakat (Dasamas). Dasamas yang harus standby selama 24 jam ini menjadi instrumen penting dalam menjalankan program pemberdayaan. Adapun peran dan tugas menjadi seorang Dasamas yakni sebagai seorang penyuluh, mediator, motivator, mobilisator, dan juga coach bagi masyarakat.  

Saung Ilmu 

Saung Ilmu hadir sebagai pusat edukasi, interaksi, dan perencanaan program masyarakat. Saung Ilmu menjadi tempat yang nyaman untuk meng-upgrade skill dan knowledge dalam bertani, karena selama ini cara warga menanam hanya mengandalkan ilmu turun temurun. Hasilnya, tidak hanya berdampak pada produktivitas pertanian yang meningkat, kekompakan dan keguyuban antar warga pun semakin tercipta erat. Selain itu Saung Ilmu juga dapat dimanfaatkan masyarakat di semua kalangan mulai dari anak-anak hingga dewasa dengan berbagai kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, dan kesehatan.

Rumah Bibit

Rumah Bibit merupakan fasilitas yang berfungsi sebagai tempat penyemaian tanaman. Masyarakat secara bergotong royong mengelola berbagai macam jenis bibit tanaman mulai dari proses penyemaian, pemberian pupuk, hingga tanaman siap dibagikan kembali kepada masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan dapur keluarga. Hal ini ditujukan sebagai upaya dalam membantu masyarakat desa agar dapat memanfaatkan lahan tidur menjadi produktif.

Rice Milling Unit (RMU)

Penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) dihadirkan dekat dengan lokasi pertanian milik warga. Tujuannya agar petani bisa lebih hemat waktu dan biaya dalam menggiling hasil panen mereka. RMU dikelola oleh kelompok, serta menerima jasa penggilingan untuk petani dari luar desa. Setiap pendapatan yang diterima akan dikalkulasi dan keuntungannya akan dibagikan kepada kelompok, pengurus serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di desa binaan. Selain itu, limbah sekam dari hasil penggilingan bisa diolah menjadi pupuk kompos yang juga bernilai ekonomi.

Lumbung Pangan

Setiap panen, warga mengumpulkan hasil pertaniannya di Lumbung Pangan dan dikelola oleh kelompok. Selain untuk menjaga ketahanan pangan lokal, lumbung ini juga berfungsi sebagai lumbung sosial. Jika ada warga yang membutuhkan dana darurat maka bisa meminjam gabah untuk dijual. Dan untuk pengembalian pinjamannya bisa ditunaikan pada saat panen musim tanam berikutnya.

Rumah Pupuk

Pupuk yang diolah di Rumah Pupuk berasal dari kotoran hewan ternak milik warga yang tadinya belum termanfaatkan secara optimal. Kini, selain bisa menghasilkan pupuk organik padat yang memiliki nilai ekonomi, kehadiran Rumah Pupuk juga membuat kandang ternak lebih bersih, sekaligus menjaga kesegaran udara agar semakin baik.

Kandang Komunal

Guna mendorong perekonomian warga melalui sektor peternakan, Kandang Komunal disiapkan dengan kapasitas 50 ekor kambing atau domba. Hewan ternak ini dipelihara oleh kelompok, dan saat dijual nanti dilakukan bagi hasil yang memberikan keuntungan pada kelompok. Nilai ekonomi dari peternakan ini mampu memberikan kesejahteraan bagi warga desa.

Koperasi Syariah

Koperasi Syariah menjadi aktivitas usaha yang bergerak pada bidang simpanan dan pembiayaan berdasarkan penerapan sistem bagi hasil sesuai syariah. Pembentukan koperasi ini betujuan untuk memajukan kesejahteraan perekonomian para anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dengan menerapkan nilai-nilai yang diajarkan syariat Islam. Hal ini diterapkan pada program Indonesia Gemilang yakni kegiatan pembiayaan modal usaha dengan akad syariah seperti akad qard, salam, mudharabah, dan murabahah. Selain itu, anggota koperasi diwajibkan untuk memiliki tabungan, seperti tabungan pokok, wajib, sukarela, dan tabarru’.

Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)

KSM dibentuk sebagai bagian dari lembaga kemasyarakatan yang aktivitasnya berorientasi pada penanggulangan kemiskinan dan selalu berusaha mengadakan perubahan-perubahan pada masyarakat. KSM sendiri memiliki kemampuan dalam mengelola sumber daya alam yang ada di desanya sehingga mampu mengurangi masalah sosial yang ada.

Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP)

Instrumen program RPP menjadi upaya untuk membantu masyarakat khususnya para petani dan peternak desa agar keluar dari pinjaman riba yang diberikan para tengkulak, karena modal dari tengkulak ini menggunakan sistem ijon yang sangat merugikan petani, bahkan hingga modal habis terkuras sementara keuntungan pun tidak didapat petani. Dengan RPP petani dan peternak mendapatkan akses dan modal usaha serta pendampingan usaha oleh Dasamas. Pemberian modal menggunakan akad syariah seperti akad salam yaitu jual beli tunda serah. Jadi, petani diberikan modalnya terlebih dahulu, nanti gabahnya diserahkan ketika panen dengan harga akad yang disepakati.

 

Hingga saat ini, program Indonesia Gemilang sudah terbesar di 13 provinsi, 26 kabupaten kota, 39 kecamatan, dan 56 desa. Dengan memanfaatkan dana zakat, infak, sedekah dan wakaf dari para muzaki LAZ Al Azhar, masyarakat desa dapat merasakan kebahagiaan.

Yuk, dukung terus program Indonesia Gemilang karena dari desa, Indonesia dapat semakin maju. Luaskan manfaat dengan klik di sini.

BACA JUGA