Kurban adalah syariat Islam yang ada sejak zaman Nabi Ibrahim. Ibadah ini hukumnya sunah muakad, yakni sunah yang sangat dianjurkan. Mengapa ibadah kurban ini sangat dianjurkan? Karena berkurban bukan sekadar menyembelih hewan ternak, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah, memupuk keikhlasan dari harta yang dipakai untuk berkurban, serta menghilangkan sifat sombong dan tamak dalam diri manusia.
Berkurban tidak serta merta hanya dapat diwujudkan dalam bentuk sembelih kurban. Pada proses penyembelihan ini, dibutuhkan kerja sama dan gotong royong antarsesama. Hal ini akan menumbuhkan rasa kepedulian, saling tolong menolong, sukarela, saling membantu, dan mempunyai sifat kekeluargaan.
Ibadah kurban menghadirkan hubungan yang erat antarmasyarakat. Sehingga, orang-orang yang belum mampu berkurban bisa membantu dari segi tenaga agar tetap mendapatkan kebaikan di hari raya kurban. Barang siapa yang mampu berkurban, maka berkurbanlah. Barang siapa yang mempunya ilmu, maka masifkanlah ilmunya dan barang siapa yang hanya memiliki tenaga, maka berikanlah tenaganya.
Baca juga: Berkurban dengan Hewan yang Sedang Hamil, Bagaimana Hukumnya?
Maka dari itu, ibadah ini bukan sekadar ritual kepatuhan atau sekadar bagi-bagi daging kurban, tetapi juga bagian dari bentuk cinta kasih terhadap sesama, sekaligus inspirasi pengembangan kesalehan sosial umat muslim. Sehingga, setidaknya ibadah kurban mencakup tiga makna penting. Pertama, bentuk kesediaan manusia sebagai hamba yang mengorbankan hartanya di jalan Allah Swt. Kedua, ibadah ini dilakukan untuk membela dan membantu masyarakat duafa atau orang-orang yang tidak mampu. Ketiga, berkurban sebagai motivasi kehidupan.
Sehingga bukan sekadar berbagi daging, melainkan juga berbagi kebahagiaan hingga masyarakat desa. Hal ini akan menjadi ladang pahala bagi pekurban dan dorongan spirit untuk berkurban bagi para penerima manfaatnya. Oleh karenanya, ibadah kurban menjadi motivasi kita bersama untuk menumbuhkan sifat berbagi dan terus membantu meringankan penderitaan orang lain.
Umat muslim yang ikhlas dan disertai ketakwaan, sungguh ibadah kurbannya dapat mencapai keridaan Allah Swt. Hal ini tentu sejalan dengan surah Al-Hajj ayat 37.
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.” (Q.S Al-Hajj: 37).
Yuk! Kurban bersama LAZ Al Azhar, hadirkan kebahagiaan yang luas hingga pelosok desa sekaligus menyejahterakan para peternak kecil. Klik di sini.