Siapa yang tidak kenal dengan sahabat Nabi yang bernama Utsman bin Affan. Sejak dahulu beliau terkenal akan kedermawanannya. Salah satu kisahnya adalah wakaf yang beliau lakukan. Pada kala itu, penduduk Madinah sedang dilanda paceklik. Akses untuk air bersih sangat susah didapat, dan satu-satunya solusi adalah air sumur yang dimiliki oleh seorang Yahudi. Tetapi dengan kelicikannya dia menjadikan sumur tersebut sebagai lahan bisnis. Penduduk Madinah harus membayar mahal untuk mendapatkan air tersebut.
Melihat fenomena ini para sahabat melaporkan kepada Rasulullah saw. Lalu, Rasulullah saw berkata, “Wahai sahabatku, siapa saja di antara kalian yang membeli sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat maka kelak dia di surga”. Mendengar hal ini Utsman tanpa pikir panjang mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawarkan untuk membeli sumur dengan harga yang tinggi. Tetapi Yahudi tersebut menolak dengan anggapan jika dia jual sumur tersebut seluruhnya kepada Utsman bin Affan, dia tidak akan mendapat untung.
Utsman pun tidak kehilangan akal dan memberikan penawaran untuk membeli setengah sumur dengan harga yang tinggi. Jika hari ini sumur tersebut milik Yahudi, maka besok akan menjadi milik Utsman, begitu pun selanjutnya. Yahudi tersebut akhirnya menyetujui penawarannya. Setelah memiliki sebagian sumur, Utsman mengumumkan kepada seluruh penduduk Madinah bahwa mereka diperbolehkan mengambil air dari sumur tersebut secara gratis.
Pada keesokan harinya sumur tersebut bukan milik Utsman, maka penduduk Madinah mengambil air untuk kebutuhan 2 hari sekaligus. Ini menyebabkan keesokan harinya si Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli dan dia putus asa. Akhirnya ia pun setuju untuk menjual setengah kepemilikan sumur tersebut kepada Utsman bin Affan dengan harga yang sama dengan setengah sumur sebelumnya. Dari sinilah Utsman memutuskan untuk mewakafkan sumur itu sehingga bermanfaat untuk seluruh penduduk Madinah.
Baca juga: 4 Hal yang Harus Kamu Ketahui tentang Wakaf!
Hingga detik ini, tanah wakaf tersebut masih beroperasi, bahkan sekeliling sumur tersebut tumbuh pohon kurma yang sekarang jumlahnya lebih dari 1.550 pohon. Pemerintah Arab Saudi turun tangan dalam pengelolaan tanah wakaf ini, dan menjual hasil kebun kurma ke pasar-pasar. Keuntungan itu setengahnya akan didistribusikan kepada yatim dan fakir miskin, sedangkan setengahnya lagi akan disimpan dalam rekening khusus atas nama Utsman bin Affan di salah satu bank Saudi.
Uang tersebut terus bertambah seiring waktu berjalan hingga cukup untuk membeli sebidang tanah di kawasan strategis dekat dengan Masjid Nabawi. Disitulah dibangun hotel megah, yang mampu menampung banyak jemaah haji dan umrah. Keuntuntungannya akan dibagi lagi setengah. Setengah untuk yatim dan fakir miskin, dan setengah lagi akan kembali disimpan di bank.
Kisah ini menjadi bukti bahwa wakaf produktif bisa memberikan dampak yang sangat besar untuk kebutuhan banyak penduduk. Bahkan kebermanfaatannya bisa bertahan hingga generasi sekarang dan yang akan datang jika pengelolaannya dilakukan dengan baik dan amanah.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.