Dalam rangka menyambut hari raya Iduladha 1444 H, LAZ Al Azhar hadirkan program Zona Bahagia Kurban dengan tagline "Sejahterakan Peternak Desa, Bahagiakan Keluarga Duafa". Selain itu, LAZ Al Azhar Sulsel juga turut menyosialisasikan kandang komunal dari peternak binaan.
Hingga saat ini, beberapa mitra LAZ Al Azhar telah mengunjungi lokasi kandang komunal yang terletak di Desa Sicini, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa, salah satunya adalah YBM BRIlian Sulawesi Selatan, yang kunjungannya didampingi langsung oleh Koordinator LAZ Al Azhar Sulsel, Abbas Nuntung, Senin, (22/05).
Melalui kunjungan ini, pihak YBM BRIlian menyatakan siap bermitra dengan LAZ Al Azhar Sulsel dalam pengadaan hewan kurban melalui peternak binaan LAZ Al Azhar.
Baca juga: Berdayakan Perempuan, LAZ Al Azhar Salurkan Modal Usaha untuk Kelompok Bunda Sejati di Ciomas
Pihak YBM BRIlian, Uli takjub dengan kondisi kandang komunal peternakan sapi Kembar Jaya yang dikelola secara profesional, selain Itu kandang komunal peternak binaan juga sudah terintegrasi dengan pihak Dinas Peternakan Daerah, sehingga kondisi hewan sudah terjamin sehat dan layak dikonsumsi.
Arif, sebagai peternak binaan LAZ Al Azhar memastikan hewan ternak sudah divaksin sebelum didroping ke lokasi QHD (Qurban Home Delivery), sebagai rangkaian dari program Zona Bahagia Kurban ini.
"InsyaAllah, ternak-ternak kita di sini, sehat dan sudah memenuhi standar kelayakan untuk menjadi hewan kurban. Sapi-sapi kami pun, Alhamdulillah semuanya sudah diperiksa kesehatannya dan diberi vaksin," ujarnya.
Baca juga: Dulu Jadi Penjaga Laundry, Kini Ibu Anih Jalankan Bisnis Laundry Sendiri
LAZ Al Azhar Sulsel berharap adanya program Zona Bahagia Kurban dengan layanan Qurban Home Delivery ini para peternak bisa lebih sejahtera dan para mudhohi lebih mudah untuk berkurban. Tidak hanya itu, LAZ Al Azhar juga siap melayani kurban di desa terpencil dengan tujuan agar warga desa juga bisa menikmati daging kurban, salah satu tujuan LAZ Al Azhar menawarkan kurban di desa terpencil agar sasaran distribusi para pekurban atau mudhohi tidak bertumpuk pada perkotaan.