Usia Dua Bulan Sudah Haji? Begini Syarat dan Hukumnya!

Usia Dua Bulan Sudah Haji? Begini Syarat dan Hukumnya!


Eliyah
09/07/2024

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (Q.S Ali-Imran: 97).

Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Ibadah ini sangat dianjurkan kepada umat Muslim yang sudah mampu. Melaksanakan ibadah ini sama dengan bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Sang Pencipta yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan ketundukan.  

Haji adalah suatu ibadah yang mana pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, orang yang berhaji diukur dari syarat-syarat ibadah haji. Lantas apa saja syaratnya?

1. Beragama Islam

Hal yang paling utama dari syarat haji adalah beragama Islam. Jadi, ibadah ini hanya bisa dilaksanakan oleh orang Islam. 

2. Berakal sehat

Selain beragama Islam, syarat kedua adalah berakal sehat. Syarat berakal sehat ini sebetulnya berlaku juga untuk ibadah-ibadah yang lainnya dalam Islam. Orang-orang yang tidak berakal sehat dibebaskan dari kewajibannya dalam beribadah.

Baca juga: Kisah Abdullah bin Mubarrak; Gagal Berhaji, tapi Mendapat Kemuliaan Seperti Haji Mabrur!

3. Balig

Ini juga penting dan perlu diperhatikan. Orang yang berhaji harus sudah mencapai usia dewasa. Lalu bagaimana dengan bayi yang baru dua bulan kemudian dia ikut berhaji dengan keluarganya? Jawabannya boleh, tetapi belum terhitung sudah melaksanakan haji, karena syarat berhaji adalah yang sudah balig, sedangkan seorang bayi belum balig. Maka ketika ia dewasa dan sudah mampu berhaji, harus kembali melaksanakan ibadah haji tersebut. Barulah ia sudah terhitung melaksanakan ibadah haji.

4. Merdeka

Bukan budak atau dalam keadaan tertawan.

5. Mampu

Mampu di sini bukan sekadar memiliki finansial yang cukup, tetapi juga mampu dari segi fisik. Orang-orang yang hendak berhaji haruslah melihat kondisi dirinya dan melihat finansialnya apakah cukup untuk melakukan perjalanan ibadah haji serta cukup untuk menanggung keluarga yang ditinggalkan.

Nah, itulah syarat-syarat berhaji dan hukum haji bagi seorang bayi yang baru menginjak usia dua bulan. Banyak di dunia ini orang-orang yang sudah memenuhi syarat haji tetapi belum berhaji. Itulah mengapa, haji disebut juga dengan panggilan kasih dari Allah. Semoga kita dipanggil oleh Allah untuk bisa menginjakkan kaki di tanah suci dan beribadah di sana. Semoga diberi mampu untuk finansial dan fisiknya.


Yukkk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.

BACA JUGA