Infak Barang Bekas: Layak atau Hanya Memindahkan Beban?

Infak Barang Bekas: Layak atau Hanya Memindahkan Beban?


Risdawati
09/04/2026
61 VIEWS
SHARE

Pernahkah terpikir, saat kita memberikan barang yang sudah tidak terpakai seperti baju lama, sepatu jarang dipakai, atau peralatan yang tersimpan lama, apakah itu benar-benar bernilai sebagai infak?

Di satu sisi, kita merasa sudah berbuat baik karena tidak membuangnya. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih dalam: apakah memberi sesuatu yang tidak lagi kita butuhkan masih memiliki nilai di sisi Allah? Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi dapat mengubah cara pandang kita dalam memberi

Di sisi lain, infak kerap kali dipahami sebagai pemberian dalam bentuk uang atau harta. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, memberikan barang yang masih layak pakai juga termasuk bentuk kebaikan. Bagi sebagian orang, apa yang kita anggap sederhana justru bisa sangat berarti.

Namun, ada satu hal yang perlu diperhatikan, yaitu kelayakan. Memberi bukan sekadar memindahkan barang dari rumah kita ke tangan orang lain. Jika yang diberikan adalah barang rusak, tidak layak pakai, atau sekadar menjadi “cara halus untuk membuang”, maka nilai pemberian itu patut dipertanyakan. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 267 Allah Swt berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu…”

Ayat ini menegaskan bahwa infak sejatinya bukan tentang melepaskan yang tidak kita butuhkan, tetapi tentang memberikan sesuatu yang masih pantas untuk dimanfaatkan.

Tidak bisa dimungkiri, memberi barang tak terpakai sering kali terasa seperti bagian dari kegiatan bersih-bersih rumah. Itu bukan hal yang salah. Namun akan jauh lebih bermakna jika niatnya tidak berhenti pada merapikan ruang, tetapi juga membersihkan hati dari rasa keterikatan berlebihan pada kepemilikan.

Di sinilah letak perbedaannya, apakah kita memberi karena ingin meringankan beban orang lain, atau hanya ingin meringankan diri sendiri?

Pada akhirnya, nilai infak tidak hanya terletak pada apa yang diberikan, tetapi juga pada kualitas barang dan keikhlasan niat di baliknya. Memberikan yang terbaik tentu lebih utama, namun bukan berarti barang yang sudah tidak terpakai tidak bernilai sama sekali. Selama masih layak, bermanfaat, dan diberikan dengan tulus, ia tetap bisa menjadi amal kebaikan.

Lalu, infak dari barang tak terpakai tetap bernilai atau tidak? Jawabannya bergantung pada dua hal: kelayakan dan keikhlasan. Karena memberi bukan sekadar soal apa yang keluar dari tangan, tetapi juga tentang apa yang tumbuh di dalam hati.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA