Hari Hati Nurani Internasional: Gaza dan Ujian Moral Dunia

Hari Hati Nurani Internasional: Gaza dan Ujian Moral Dunia


Risdawati
05/04/2026
16 VIEWS
SHARE

Setiap tanggal 5 April, dunia memperingati Hari Hati Nurani Internasional. Hari yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa ini sejatinya menjadi pengingat bahwa hati nurani adalah kompas moral yang seharusnya menuntun manusia dalam setiap keputusan. Namun, peringatan tahun ini terasa getir. Sebab, ketika kita diajak merenung tentang nurani, di Gaza ribuan jiwa masih berjuang di tengah penderitaan yang tak kunjung usai.

Sudah lebih dari 2,5 tahun sejak eskalasi konflik di Gaza. Ribuan korban jiwa berjatuhan, anak-anak kehilangan masa depan, dan blokade yang mencekik kian memperburuk krisis kemanusiaan. Fakta-fakta ini bukan sekadar angka, melainkan jeritan manusia yang menuntut dunia untuk mendengar. Di tengah duka ini, sebuah kebijakan baru justru semakin mempergelap cakrawala keadilan.

Pada 30 Maret 2026, Parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi warga Palestina. Melalui pemungutan suara yang dramatis, undang-undang ini lolos dengan dukungan 62 suara berbanding 48. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu bahkan hadir langsung untuk memberikan suaranya, menegaskan posisi pemerintahannya dalam kebijakan ekstrem ini.

Data menunjukkan ketimpangan hukum yang nyata dalam UU ini. Hukuman mati ditujukan kepada siapa pun yang menyebabkan kematian warga Israel dengan tujuan “menyangkal keberadaan Negara Israel”. Namun, para kritikus dan organisasi hak asasi manusia mencatat bahwa formulasi ini secara eksklusif menyasar warga Palestina, sementara kekerasan nasionalis oleh pemukim Yahudi terhadap warga Palestina hampir tidak mungkin dijerat dengan aturan yang sama. Bahkan, hakim kini memiliki wewenang untuk menjatuhkan vonis mati tanpa perlu persetujuan bulat dari seluruh anggota majelis hakim, sebuah penyimpangan besar dari standar hukum internasional.

Ironi kemanusiaan semakin terlihat jelas dalam ruang sidang. Saat undang-undang tersebut disahkan, Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, tertangkap kamera merayakan hasil tersebut dengan membuka botol sampanye dan membagikannya kepada rekan-rekan partainya. Ia bahkan mengenakan pin berbentuk tali gantungan, sebuah simbol yang secara terang-terangan merayakan kematian. Di sisi lain, terdapat fakta yang menyesakkan bagi masyarakat Arab, di mana dua anggota Knesset dari komunitas Druze, Akram Hasson dan Afif Abad, turut memberikan suara mendukung undang-undang ini, hal tersebut memicu kecaman luas atas pengkhianatan terhadap nilai-nilai persaudaraan.

Hari Hati Nurani Internasional lahir dari kesadaran bahwa dunia membutuhkan empati dan keadilan. Ia bukan sekadar simbol, melainkan panggilan agar manusia tidak kehilangan arah di tengah kepentingan politik. Namun, apa yang kita saksikan di Knesset adalah sebuah “pesta” di atas legalitas hukuman mati, sementara di luar sana, lebih dari 9.300 tahanan Palestina, termasuk ratusan anak-anak dan wanita yang menghadapi ketidakpastian hidup di bawah ancaman penyiksaan dan pengabaian medis.

PBB dan komunitas internasional memang berulang kali mengeluarkan pernyataan kecaman. Negara-negara seperti Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris telah memperingatkan bahwa UU ini bersifat diskriminatif dan merusak komitmen demokrasi. Namun, kutukan tidak menyelamatkan nyawa. Kata-kata tidak menghentikan eksekusi.

Hari Hati Nurani Internasional tahun ini adalah ujian moral global. Gaza dan kebijakan hukuman mati ini menjadi saksi bisu apakah hati nurani masih hidup dalam diri manusia modern. Jika hati nurani benar-benar ada, maka ia harus diwujudkan dalam keberanian untuk bertindak: menghentikan kekerasan, menegakkan keadilan, dan melindungi hak hidup setiap manusia tanpa diskriminasi.

Tanpa itu, peringatan ini hanya akan menjadi ritual kosong. Dan dunia, perlahan, kehilangan kompas moral yang seharusnya menuntun langkahnya.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA