Kurban Online Bersama LAZ Al Azhar, Cara Mudah Kirimkan Daging Hingga Pelosok Desa

Kurban Online Bersama LAZ Al Azhar, Cara Mudah Kirimkan Daging Hingga Pelosok Desa


Siti Adidah
22/06/2023

Seiring dengan berkembangnya teknologi informasi, tentu membawa banyak dampak kemudahan untuk melakukan segala aktivitas dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali dalam segi ibadah. Beberapa tahun belakangan, momentum Iduladha menjadi begitu akrab dengan istilah kurban online, yakni transaksi pembelian hewan kurban yang dilakukan dengan diwakilkan kepada lembaga yang terpercaya.

Terkadang hal ini dilakukan saat seseorang tidak memiliki waktu yang cukup untuk membeli hewan kurban dan menyaksikan proses penyembelihannya secara langsung. Selain itu juga terdapat kekhawatiran akan kemampuannya dalam memilih hewan kurban yang layak dan sesuai dengan syariat. Maka, kebanyakan dari mereka memilih untuk membeli hewan kurban secara online karena terbilang cukup mudah dan praktis.

Hakikat ibadah kurban sejatinya terletak pada keikhlasan dan ketakwaan. Daging dan darah hewan kurban tidak akan mencapai keridhaan Allah jika tidak disertai oleh takwa dan keikhlasan. Sebagaimana firman-Nya, "Bukanlah daging dan darah hewan kurban itu yang sampai kepada Allah, tetapi ketakwaanmu yang sampai kepada-Nya." (QS al-Hajj: 37).

Pada dasarnya kurban online hampir sama dengan kurban biasa, hanya saja penyembelihan dan pendistribusiannya diserahkan kepada lembaga.

Baca juga: Kurban Dulu atau Akikah Dulu?

Dalam sebuah hadis Nabi Saw pernah mempercayakan Sayyidina Ali ra untuk mengurusi unta-unta sembelihan beliau. “Rasulullah SAW memerintahkanku untuk mengurusi unta-unta kurban beliau. Aku menyedekahkan daging, kulit, dan jilalnya (kulit yang ditaruh pada punggung unta untuk melindungi dari dingin). Aku tidak memberi sesuatu pun dari hasil sembelihan kurban kepada tukang jagal. Beliau bersabda, “Kami akan memberi upah kepada tukang jagal dari uang kami sendiri”. (HR. Muslim).

Melansir dari Kumparan, berdasarkan hadis di atas diketahui bahwa Rasulullah Saw memberikan wewenang kepada Sayyidina Ali untuk mengurus kurban beliau, dengan pesan bahwa daging didistribusikan kepada fakir miskin sebagai sedekah dan tidak memberikan tukang jagal upah dari daging sembelihan. Maka, dapat disimpulkan jika kurban online boleh dilakukan dan tetap sah.

Demi memberikan kenyamanan dan kemudahan kepada para pekurban LAZ Al Azhar turut menyediakan layanan kurban online yang dapat diakses dari mana saja dan kapan saja. Berkurban dapat dilakukan secara langsung dari rumah dengan berbagai opsi pembayaran yang mudah. Para pekurban tidak perlu repot ketika ingin berkurban, karena LAZ Al Azhar akan membantu para pekurban mulai dari pemilihan hewan, pemotongan, hingga pendistribusian. Hewan kurban yang tersedia memiliki berbagai ukuran. Domba atau kambing tipe A dengan bobot 25- 30kg seharga 2.744.000 rupiah, domba atau kambing tipe B dengan bobot 20-24 kg seharga 2.244.000 rupiah, dan untuk sapi dengan bobot 220-250kg seharga 18.044.000 rupiah. Adapun pendistribusian daging kurban tersebar di 14 titik provinsi yang ada di Indonesia hingga ke daerah-daerah tempat tinggal keluarga duafa, bahkan sampai ke pelosok desa.

BACA JUGA