Ini yang Harus Kamu Ketahui dari Zakat Investasi!

Ini yang Harus Kamu Ketahui dari Zakat Investasi!


Eliyah
09/08/2024

Sahabat, mari kita mulai mengingat lagi berbagai macam zakat yang perlu kita ketahui. Mengapa? Agar kita menyadari bahwa segala harta kekayaan yang kita miliki, ternyata harus ditunaikan dalam bentuk zakat. Jangan sampai ada harta kita yang lolos dari perhitungan zakat karena ketidaktahuan kita. 

Berbicara perihal zakat, ini adalah syariat Islam yang wajib ditunaikan bagi yang sudah mampu. Jenisnya sangat beragam, mulai dari zakat perdagangan, peternakan, hingga zakat investasi. Jika kita berpikir investasi bukan harta yang perlu dihitung zakatnya, itu keliru. Oleh karenanya, yuk kita mulai kenali zakat investasi itu seperti apa.

Zakat investasi adalah zakat yang dikenakan atas hasil suatu investasi. Zakat ini wajib ditunaikan ketika seseorang memenuhi dua syarat, yaitu minimal nilai harta (nisab) sebanyak 85 gram emas dan harta investasi tersebut sudah mencapai haul (mencapai waktu selama 1 tahun). Kadar zakat yang harus dikeluarkan adalah 2.5% dari keseluruhan aset yang dimiliki. 

Baca juga: Yuk, Merdekakan Hartamu dengan Berzakat!

Nah, ini dia cara untuk menghitung zakat investasi dengan mudah!

Mail adalah seorang investor yang memiliki aset 100 juta selama 1 tahun ini. Nisab zakat investasi setara 85 gram emas. Jika harga emas saat ini 1 juta, maka tinggal dikalikan dengan 85 gram emas. Jadi, nisabnya zakatnya adalah 85 juta. Jika melihat nilai asset dan besaran nisab zakat, maka Mail sudah wajib mengeluarkan zakat investasi. Lalu, berapa nilai zakat yang harus ditunaikan oleh Mail?

Jawab.

- Zakat investasi yang harus Mail bayar adalah 2.5% x  Rp100 juta = Rp2.500.000

Maka, zakat investasi yang harus ditunaikan Mail adalah Rp2.500.000

Mudah bukan perhitungannya? Yuk ambil bagian menjadi orang baik dengan menunaikan zakat secara tepat. Zakatmu menjadi wasilah membantu orang banyak yang sedang membutuhkan. Mari ulurkan tangan, tebarkan kebahagiaan dengan berzakat bersama kami di LAZ Al Azhar. Klik di sini!

BACA JUGA