Hasil dari Peternakan Wajib Dizakatkan, Lho! Simak Syarat-syaratnya

Hasil dari Peternakan Wajib Dizakatkan, Lho! Simak Syarat-syaratnya


Eliyah
15/08/2024

Jika kamu berpikir zakat mal itu hanya ada pada zakat penghasilan atau profesi, itu keliru. Nyatanya, banyak sekali jenis zakat yang masuk pada rumpun zakat mal. Ada salah satu zakat yang mungkin kurang familiar di kalangan masyarakat, yaitu zakat peternakan. Kalau kamu berpikir bahwa hewan ternak hanya sekadar diperjualbelikan, tentu tidak. Ternyata, peternakan pun wajib dizakatkan lho, Sahabat! Tapi hewan ternak yang seperti apa? Simak di sini, ya.

Mu’adz ra pernah berkata : “ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakat dengan kadar satu ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) atau dalam setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar satu ekor musinnah (sapi berumur dua tahun)”. (HR. Tirmidzi).

Syarat hewan ternak yang wajib dizakatkan

1. Jenis hewan ternak

Hewan ternak yang wajib dizakatkan adalah kambing, unta, dan sapi. Ketiga hewan tersebut juga termasuk hewan-hewan sejenis.

2. Milik pribadi

Tentunya, hewan ternak yang wajib dizakatkan adalah sah milik pribadi. Tidak dalam keadaan kerja sama atau bagi hasil dengan orang lain.

3. Mencapai haul

Seperti zakat mal yang lainnya, zakat hewan ternak ini juga harus mencapai haul terlebih dahulu. Batasnya yakni satu tahun kepemilikan.

Baca juga: Ini yang Belum Kamu Ketahui tentang Harta Temuan!

4. Tidak untuk pekerjaan

Hal ini sejalan dengan hadis riwayat Abu Daud, “ Tidak ada zakat bagi sapi yang digunakan untuk bekerja.” (HR Abu Daud dan Daruquthni).

Hewan yang dikeluarkan zakatnya bukanlah hewan yang biasa dipekerjakan, misalnya hewan untuk membajak sawah, dan lain-lain.

5. Dipelihara dan dirawat

Hewan tersebut merupakan hewan yang dirawat serta dipelihara. Artinya, hewan tersebut sangat dijaga dan diperhatikan dari segi kesehatannya, makanannya, rajin dibersihkan kandanganya, dan lain-lain.

“ Mengenai pada zakat kambing yang digembalakan (diternak), jika telah mencapai 40-120 ekor dikenai zakat satu ekor kambing”. (HR. Bukhari).

Cara menghitung zakat ternak

1. Sapi

a. Permulaan nisabnya sapi adalah 30 ekor (wajib zakat baginya mengeluarkan 1 sapi yang umurnya 1 tahun lebih). 

b. Ketika sapinya ada 40 (wajib mengeluarkan 1 sapi yang berumur 2 tahun lebih).

Contoh: Kasmin memiliki sapi 120. Jika melihat jumlah sapinya, ia sudah wajib membayar zakat karena sudah mencapai nisab. Maka, berapa jumlah sapi yang harus dia zakatkan?

Jumlah sapi : permulaan nisab

120 : 30 = 4 (Jadi, zakat yang harus dia tunaikan adalah 4 sapi yang berusia 1 tahun lebih). Namun demikian, ketika dia mengeluarkan zakat dengan sapi yang berusia 2 tahun lebih, dia cukup mengeluarkan 3 ekor sapi untuk berzakat.

Noted: Setiap peternak yang memiliki jumlah sapi yang sudah mencapai nisab, perhitungannya cukup dibagi dengan [Jumlah sapi : permulaan nisab].

Baca juga: Ini yang Harus Kamu Ketahui dari Zakat Investasi!

2. Kambing

a. Permulaan nisabnya kambing: 40 (wajib baginya mengeluarkan 1 kambing (domba) berukuran 1 atau 2 tahun (kambing jawa)).

b. Setiap 121 kambing, maka yang wajib dizakati adalah 2 kambing (jumlah 121, 122, sampai 200, jumlah kambing yang dizakati tetap 2 ekor).

c. Jika jumlahnya sudah mencapai 201 kambing, maka wajib dizakati 3 kambing

d. Jika kambingnya berjumlah 400, maka wajib dizakati adalah 4 kambing

e. Jika kambingnya 1000, ini sudah masuk kelipatan 100. Maka rumusnya = 1000 : 100 = 10 kambing. Dan seterusnya.

3. Unta

a. Untuk nisab unta setiap 5 unta itu adalah 1 kambing (kambing domba usianya 1 tahun atau kambing jawa usianya 2 tahun).

b. Untuk 10 unta, nisabnya adalah 2 kambing (boleh domba atau kambing jawa).

c. Kalau untanya ada 15, maka wajib dizakati adalah 3 kambing

d. Jika untanya ada 20, maka yang wajib dizakati adalah 4 kambing

e. Jika untanya berjumlah 25, maka barulah unta yang dikeluarkan sebagai zakat (unta yang berusia 1 tahun lebih).

f. Pada setiap 36 unta, maka zakatnya adalah 1 unta ( unta betina yang berumur 2 tahun lebih)

g. Ketika memiliki 46 unta, maka yang wajib dizakati adalah 1 unta betina yang berumur 3 tahun lebih.

h. Pada setiap 61 unta, maka yang wajib dizakati adalah 1 unta betina yang berusia 4 tahun lebih.

i. Pada setiap unta 76, maka yang wajib dizakati adalah 2 unta yang berumur 2 tahun lebih

j. Pada setiap 91 unta, maka zakatnya adalah 2 unta yang berumur 3 tahun lebih

k. Pada setiap 121 unta, maka zakatnya adalah 3 unta yang berumur 2 tahun lebih

Noted: Setiap kepemilikan unta berkelipatan 40 di atas 121 ekor unta berlaku penambahan 1 anak unta betina berusia 2 tahun. Sementara setiap kelipatan 50 hewan perlu menambahkan 1 anak unta betina berusia 3 tahun.

Mari ulurkan tangan, tebarkan kebahagiaan dengan berzakat bersama kami di LAZ Al Azhar. Klik di sini.



Untuk mengetahui informasi selengkapnya dari perhitungan zakat peternakan, kamu bisa klik di sini.


BACA JUGA