Menampilkan postingan dengan label "waktuberzakat"
Ini yang Belum Kamu Ketahui tentang Harta Temuan
Eliyah 14/08/2024
Barang temuan atau rikaz merupakan pendaman orang jahiliah, baik di lahan mati maupun di jalanan. Termasuk ditemukan seseorang tanpa mengeluarkan biaya atau pun jerih payah tertentu. Rikaz ini pula yang kerap disebut dengan harta karun. Harta ini menjadi penting kita ketahui karena jika kita memiliki harta tersebut, maka harus dizakatkan.
Hasil dari Peternakan Wajib Dizakatkan, Lho! Simak Syarat-syaratnya
Eliyah 15/08/2024
Mu’adz ra pernah berkata : “ Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakat dengan kadar satu ekor tabi’ (sapi jantan umur satu tahun) atau tabi’ah (sapi betina umur satu tahun) atau dalam setiap 40 ekor sapi ada zakat dengan kadar satu ekor musinnah (sapi berumur dua tahun)”. (HR. Tirmidzi).
Ini yang Tidak Boleh Dilakukan saat Menunaikan Zakat
Eliyah 15/08/2024
Salah satu syariat Islam yang harus kita pahami adalah zakat. Ini adalah salah satu ibadah yang berkaitan dengan harta kekayaan. Zakat wajib ditunaikan bagi yang sudah mampu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Inilah zakat mal, zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki, seperti uang, emas, perak, dan barang-barang berharga lainnya.