Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Dukung  Petani Desa Energi Tanahbaru Semakin Mandiri

Dinas Pertanian Kabupaten Karawang Dukung Petani Desa Energi Tanahbaru Semakin Mandiri


Siti Adidah
26/07/2024

Dinas Pertanian Kabupaten Karawang beserta Kepala Desa Tanahbaru berkunjung ke Saung Ilmu Desa Energi yang berlokasi di Desa Tanahbaru, Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat. Hal ini dilakukan dalam rangka survei Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) yang dijalankan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Tanahbaru Gemilang, Senin, (22/7).

Dalam kunjungannya, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pertanian meninjau lebih dalam terkait program yang dijalankan oleh Kelembagaan Ekonomi Petani Tanahbaru Gemilang. Pemantauan dilakukan mulai dari instrumen program pemberdayaan yang dijalankan LAZ Al Azhar yaitu Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP), Kelompok Wanita Tani (KWT), kelompok ternak, dan produksi pertanian di semua sektor dari hulu hingga hilir.

Kelembagaan Ekonomi Petani Tanahbaru Gemilang yang bersekretariat di Saung Ilmu Desa Energi ini sudah terdaftar di Dinas Pertanian Kabupaten Karawang dan memiliki SK hukum yang mencakup kegiatan perekonomian pertanian dari hulu hingga hilir di kecamatan Pakisjaya, Karawang, Jawa Barat. 

”Berbagai kegiatan pemberdayaan di wilayah kami, didampingi langsung oleh Dasamas LAZ Al Azhar. Alhamdulillah, semua bisa bergerak secara perlahan sehingga sedikit-demi sedikit bisa menjadi mandiri,” ungkap Agus Kurnia, selaku Ketua KSM Tanahbaru Gemilang.

Budi Mulyana, Da’i Sahabat Masyarakat (Dasamas) mengatakan dengan adanya dukungan langsung dari Dinas Pertanian Kabupaten Karawang diharapkan dapat mempermudah akses para petani untuk mengembangkan produksi dan meningkatkan hasil panen mereka.

”Alhamdulillah, dengan adanya akses dari dinas pertanian ini dapat mempermudah kelompok petani dalam meningkatkan produktivitas petani, sehingga nanti hasil panen yang diperoleh para petani di Tanahbaru ini mengalami kenaikan,” ujarnya.

Berjalannya program pemberdayaan LAZ Al Azhar merupakan hasil dari zakat, infak, dan sedekah yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

BACA JUGA