Rabu Wekasan, Tradisi atau Ibadah?

Rabu Wekasan, Tradisi atau Ibadah?


Risdawati
12/08/2026
5 VIEWS
SHARE

Rabu terakhir di bulan Safar dikenal sebagian masyarakat sebagai Rabu Wekasan atau Rebo Wekasan. Tradisi ini telah lama hidup di sejumlah daerah dan kerap disertai doa, sedekah, hingga salat tertentu. Sebagian masyarakat juga mengaitkannya dengan turunnya bala atau musibah.

Lantas, bagaimana Islam memandang Rabu Wekasan? Apakah ia bagian dari ibadah yang dianjurkan atau sebatas tradisi masyarakat?

Dari Mana Kepercayaan Itu Berasal?

Rabu Wekasan merujuk pada Rabu terakhir bulan Safar. Kepercayaan tentang turunnya bala pada hari tersebut antara lain dikaitkan dengan keterangan dalam kitab Kanzun Najah was-Surur fi Fadhail al-Azminah wasy-Syuhur karya Syekh Abdul Hamid Quds.

Kitab tersebut memuat keterangan tentang banyaknya bala yang turun pada Rabu terakhir bulan Safar. Namun, keterangan itu bukan hadis Nabi Muhammad saw. Buya Yahya juga menjelaskan bahwa kabar tentang ribuan bala pada Rabu Wekasan bukanlah berita yang bersumber dari Rasulullah saw, melainkan keterangan yang dinisbatkan kepada sebagian orang saleh.

Dari kepercayaan tersebut kemudian berkembang berbagai amalan, seperti doa, sedekah, hingga salat tertentu yang dimaksudkan untuk memohon perlindungan dari bala. Di sinilah pentingnya membedakan tradisi masyarakat dan tuntunan ibadah.

Tidak Ada Ibadah Khusus

Islam memang mengajarkan doa, sedekah, zikir, dan salat sunah. Namun, tidak terdapat tuntunan dari Rasulullah saw yang secara khusus menetapkan Rabu terakhir bulan Safar sebagai waktu untuk melakukan ibadah tertentu demi menolak bala.

NU Online menjelaskan bahwa tidak terdapat nash sharih yang menganjurkan salat Rabu Wekasan secara khusus. Dalam persoalan ini memang terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Karena itu, pendapat atau tradisi tertentu tidak semestinya disampaikan seolah-olah merupakan perintah Nabi.

Buya Yahya juga menjelaskan bahwa doa dan sedekah merupakan amal kebaikan. Namun, keduanya tidak perlu dikaitkan dengan keyakinan bahwa Rabu terakhir Safar merupakan hari turunnya bala.

Dengan demikian, seorang muslim tetap dapat berdoa, bersedekah, berzikir, atau melaksanakan salat sunah. Hanya saja, amalan tersebut dilakukan sebagai ibadah yang memang telah disyariatkan, bukan karena Rabu Wekasan dianggap memiliki keistimewaan khusus dalam agama.

Safar Bukan Bulan Sial

Hal lain yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa bulan Safar merupakan bulan sial atau penuh bencana. Dalam hadis riwayat Bukhari dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw menolak kepercayaan terhadap kesialan, termasuk kesialan pada bulan Safar. Selaras dengan itu, Buya Yahya juga menegaskan bahwa Safar bukan bulan bencana dan bukan bulan sial.

Karena itu, tidak ada alasan untuk menganggap Rabu terakhir bulan Safar sebagai hari yang membawa musibah secara khusus. Seorang muslim semestinya tidak menggantungkan rasa takut atau keputusannya pada anggapan tentang hari baik dan hari buruk.

Tetap Berbuat Baik

Memasuki akhir Safar bukan berarti umat Islam harus berhenti beramal. Justru, doa, zikir, membaca Al-Qur'an, salat sunah, bersedekah, membantu sesama, dan mempererat silaturahmi merupakan kebaikan yang dapat dilakukan kapan saja. Yang perlu dihindari adalah mengkhususkan amalan tersebut untuk Rabu Wekasan atau meyakini adanya keutamaan khusus untuk menangkal bala pada hari itu tanpa dasar syariat.

Salah satu doa perlindungan yang diajarkan Rasulullah saw adalah:

بِسْمِ اللَّهِ الَّذِي لَا يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ، وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dengan nama Allah yang dengan nama-Nya tidak ada sesuatu pun di bumi dan di langit yang dapat membahayakan, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Doa tersebut dapat diamalkan sebagai doa perlindungan tanpa mengaitkannya secara khusus dengan Rabu Wekasan.

Tradisi Boleh Dikenal, Ibadah Harus Berdasar

Tradisi masyarakat tidak selalu harus dipertentangkan dengan agama. Namun, ketika tradisi mulai dikaitkan dengan keyakinan atau ritual ibadah tertentu, seorang muslim perlu kembali melihatnya berdasarkan tuntunan syariat.

Menghargai tradisi bukan berarti menjadikannya bagian dari syariat. Sebaliknya, menjelaskan bahwa suatu ritual tidak memiliki tuntunan khusus dari Nabi juga tidak berarti harus merendahkan masyarakat yang menjalankannya.

Rabu Wekasan dapat dikenal sebagai tradisi masyarakat, tetapi tidak perlu diyakini sebagai hari sial atau sebagai waktu khusus turunnya bala. Umat Islam dapat melewatinya sebagaimana hari-hari lainnya: dengan doa, ibadah, ikhtiar, dan tawakal kepada Allah Swt. Yang disyariatkan adalah amal kebaikannya, bukan pengkhususan Rabu Wekasan sebagai waktu untuk ritual tertentu.

 

Author: Rafi Hamdallah

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA