Sengaja Tidak Puasa Ramadan, Masih Muslimkah?

Sengaja Tidak Puasa Ramadan, Masih Muslimkah?


Nurul Aisyah
07/03/2026
21 VIEWS
SHARE

Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang menjadi pondasi utama dalam kehidupan seorang muslim. Setiap muslim yang telah baligh, berakal, dan mampu diwajibkan untuk menjalankan ibadah ini. Karena itu, meninggalkan puasa Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat bukanlah perkara ringan. Perbuatan tersebut termasuk dosa besar dan memiliki ancaman yang keras dalam ajaran Islam.

Dalam sebuah hadis yang sangat masyhur, Rasulullah saw menjelaskan bahwa puasa merupakan bagian dari fondasi agama Islam. Beliau bersabda:

“Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena puasa merupakan salah satu rukun Islam, maka meninggalkannya dengan sengaja tentu bukan perkara kecil. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan yang sering dibahas dalam kajian fikih: apakah orang yang sengaja tidak berpuasa Ramadan masih dianggap sebagai muslim?

Para ulama memang memiliki perbedaan pandangan dalam masalah ini. Sebagian ulama berpendapat bahwa meninggalkan salah satu rukun Islam dengan sengaja dapat menyeret seseorang kepada kekufuran. Namun mayoritas ulama atau jumhur menjelaskan bahwa orang yang meninggalkan puasa Ramadan tidak sampai keluar dari Islam selama ia masih meyakini bahwa puasa adalah kewajiban dari Allah. Meski demikian, perbuatan tersebut tetap tergolong dosa besar yang sangat berbahaya bagi keimanan seseorang.

Seorang tabi’in yang terkenal, Abdullah bin Syaqiq rahimahullah, pernah berkata:

“Para sahabat Nabi tidak memandang ada amalan yang menyebabkan kekufuran bila ditinggalkan kecuali shalat.” (HR. Tirmidzi, dinilai shahih)

Perkataan ini menunjukkan bahwa para sahabat memandang meninggalkan shalat sebagai perkara yang sangat berat, bahkan dapat menyebabkan kekufuran. Adapun amalan lain seperti puasa, meskipun sangat penting, meninggalkannya tidak langsung dihukumi sebagai kekufuran, tetapi tetap termasuk dosa besar yang tidak boleh diremehkan.

Rasulullah saw juga memberikan gambaran ancaman yang sangat keras bagi orang yang merusak puasanya sebelum waktunya tanpa alasan yang dibenarkan. Dalam sebuah hadis disebutkan:

“Aku melihat suatu kaum yang digantung dengan urat-urat kaki mereka, mulut mereka sobek dan mengalirkan darah. Aku bertanya, ‘Siapakah mereka?’ Dijawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya.’” (HR. Ibnu Hibban, dinilai shahih)

Gambaran ini menunjukkan betapa beratnya konsekuensi bagi orang yang dengan sengaja meremehkan kewajiban puasa Ramadan.

Namun para ulama juga menjelaskan bahwa seseorang dapat keluar dari Islam bukan sekadar karena meninggalkan puasa, melainkan apabila ia sampai mengingkari kewajiban puasa Ramadan atau menghalalkannya. Dalam keadaan tersebut, ia bukan hanya meninggalkan amal, tetapi telah menolak hukum Allah. Sikap inilah yang dapat menyebabkan seseorang keluar dari Islam.

Adapun orang yang masih meyakini bahwa puasa Ramadan adalah kewajiban, tetapi ia sengaja meninggalkannya karena kelalaian atau mengikuti hawa nafsu, maka ia tetap seorang muslim. Akan tetapi ia telah melakukan dosa besar yang menuntut taubat yang sungguh-sungguh kepada Allah.

Mayoritas ulama juga menjelaskan bahwa orang yang sengaja meninggalkan puasa wajib bertaubat dengan tulus dan mengganti puasa yang ditinggalkannya. Taubat harus disertai penyesalan yang mendalam serta tekad kuat untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Ramadan bukanlah beban bagi seorang muslim. Ia adalah perintah Allah sekaligus kesempatan besar untuk memperbaiki diri. Melalui puasa, seorang muslim dilatih untuk menahan hawa nafsu, memperkuat iman, serta mendekatkan diri kepada Allah.

 

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA