Akhir Ramadan adalah Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah

Akhir Ramadan adalah Waktu Terbaik Menunaikan Zakat Fitrah


Nurul Aisyah
14/03/2026
8 VIEWS
SHARE

Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, yang ditunaikan pada akhir bulan Ramadan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalankan ibadah puasa. Selain itu, zakat fitrah juga memiliki tujuan sosial, yaitu membantu kaum fakir dan miskin agar mereka dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya Idulfitri. Karena itu, Islam juga mengatur waktu pelaksanaannya agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh para penerima.

Pada dasarnya, zakat fitrah memiliki waktu tertentu yang berkaitan dengan berakhirnya bulan Ramadan. Waktu yang paling utama untuk mengeluarkannya adalah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Hal ini agar zakat tersebut benar-benar sampai kepada orang yang berhak menerimanya sebelum hari raya, sehingga mereka dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pada hari yang penuh kebahagiaan itu. Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata:

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap Muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan salat Id.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa waktu yang paling utama untuk menunaikan zakat fitrah adalah sebelum kaum Muslimin berangkat menuju tempat pelaksanaan salat Idulfitri. Dengan demikian, zakat tersebut sudah sampai kepada orang yang membutuhkan pada saat hari raya tiba.

Namun dalam praktiknya, para ulama juga memberikan keringanan untuk menunaikan zakat fitrah sebelum hari raya. Hal ini terutama karena kondisi masyarakat yang semakin kompleks, seperti kesibukan pekerjaan, kepadatan kota, serta kebutuhan untuk menyalurkan zakat secara lebih terorganisir. Oleh karena itu, sebagian ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah boleh dikeluarkan satu atau dua hari sebelum Idulfitri.

Pendapat ini juga didasarkan pada praktik para sahabat Nabi. Dalam riwayat disebutkan bahwa para sahabat biasa menunaikan zakat fitrah satu atau dua hari sebelum hari raya agar zakat tersebut dapat segera disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa waktu terbaik mengeluarkan zakat fitrah adalah sebelum salat Idulfitri. Namun jika ada kebutuhan atau kemudahan dalam penyalurannya, maka diperbolehkan menunaikannya satu atau dua hari sebelum hari raya. Yang terpenting adalah tidak menunda zakat fitrah hingga setelah salat Idulfitri, karena hal itu tidak lagi termasuk zakat fitrah yang ditunaikan pada waktunya.

Dengan menunaikan zakat fitrah pada waktu yang tepat, seorang Muslim tidak hanya menunaikan kewajiban ibadahnya, tetapi juga ikut menghadirkan kebahagiaan bagi saudara-saudara yang membutuhkan pada hari raya. Semoga Allah menerima amal ibadah kita dan menjadikan zakat yang kita keluarkan sebagai keberkahan bagi diri sendiri dan bagi orang lain. 

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA