Salat Tarawih adalah salat sunah yang sangat dianjurkan (sunah muakkad) yang dilakukan pada malam hari di bulan Ramadan. Salat ini merupakan kesempatan untuk meraih ampunan dan keberkahan di bulan yang penuh rahmat ini.
"Barang siapa ibadah (Tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau." (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam pelaksanaannya, ibadah Tarawih ini memiliki perbedaan. Ada yang melaksanakan 8 rakaat 3 witir, ada juga yang melaksanakan 20 rakaat 3 witir. Mengapa demikian? Simak artikel ini hingga selesai ya, Sahabat!
Perbedaan dalam Jumlah Rakaat Salat Tarawih
Perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat salat Tarawih menjadi perbincangan di kalangan umat Islam. Sebagian berpendapat salat Tarawih dilakukan sebanyak 20 rakaat, sementara ada juga yang meyakini 8 rakaat sebagai jumlah yang dianjurkan, dengan salat witir menjadi 11 rakaat.
"Rasulullah saw tidak pernah menambah rakaat salat malam di bulan Ramadan maupun di luar Ramadan lebih dari 11 rakaat." (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca juga: Jangan Tunda Lagi, Bayar Utang Puasa Ramadan Sekarang Juga!
Sebagian ulama dari mazhab Hanafi yang berpendapat bahwa salat Tarawih 8 rakaat memahami hadis ini sebagai acuan untuk jumlah rakaat salat Tarawih. Mereka berpendapat bahwa 11 rakaat yang disebutkan dalam hadis tersebut termasuk 3 rakaat salat Witir, sehingga salat Tarawihnya sendiri adalah 8 rakaat.
Tetapi, ada pendapat lain bahwa salat Tarawih sebanyak 20 rakaat 3 witir, pendapat yang menyatakan 23 rakaat ini merujuk pada praktik yang dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab r.a.
"Dari Yazid bin Ruman telah berkata, 'Manusia senantiasa melaksanakan salat pada masa Umar radliyallahu 'anh di bulan Ramadaan sebanyak 23 rakaat (20 rakaat Tarawih, disambung 3 rakaat Witir),” (HR. Malik).
Jika cara pelaksanaanya yaitu, waktu salat Tarawih bermula selepas salat Isya dan berakhir sebelum waktu Subuh. Secara praktik, salat Tarawih biasanya dilakukan tidak jauh dari waktu Isya.
Perbedaan jumlah rakaat salat Tarawih disebabkan oleh perbedaan pendapat ulama, tradisi lokal, dan fleksibilitas dalam ibadah sunah. Kedua pendapat (8 rakaat dan 20 rakaat) memiliki dasar yang kuat dan diperbolehkan. Bagian terpenting adalah melaksanakan salat Tarawih dengan khusyuk dan ikhlas, serta memperbanyak amalan baik lainnya di bulan Ramadan.
Yuk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.