Cianjur, (08/5) – Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sukawangi Sehati sukses menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Jumat (08/5/26). Bertempat di Saung Ilmu, Kampung Perubahan, agenda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan kemandirian ekonomi kelompok. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 29 pengurus dan anggota, serta didampingi langsung oleh Koordinator Da’i Sahabat Masyarakat (Dasamas) wilayah Jawa Barat.
Dalam forum tersebut, pengurus menekankan bahwa seluruh keputusan strategis organisasi, mulai dari pergantian struktur kepengurusan hingga pembagian persentase Sisa Hasil Usaha (SHU), wajib berdasarkan hasil musyawarah mufakat. Hal ini ditegaskan sebagai upaya menjaga kedaulatan anggota dalam forum resmi, baik pada pertemuan rutin maupun rapat tahunan. Selain evaluasi internal, RAT kali ini juga menjadi sarana sosialisasi implementasi kandang komunal peternakan domba yang akan dijalankan dengan sistem pemeliharaan komprehensif guna memastikan keberlanjutan program.
Poin utama lainnya yang menjadi sorotan adalah evaluasi Program Rumah Pembiayaan Pertanian (RPP) yang menggunakan akad bai' salam yakni sistem pemesanan barang dengan pembayaran di muka. Dalam sesi ini, dilakukan pembagian SHU kepada pengurus dan anggota secara transparan. KSM Sukawangi Sehati juga melakukan penguatan administrasi melalui sosialisasi penggunaan empat dokumen wajib dalam RPP, yakni tanda terima uang tunai, formulir permohonan pembiayaan, tanda bukti pelunasan, serta dokumen akad jual beli bai salam.
Guna memperkokoh kelembagaan, para anggota kembali diingatkan mengenai fungsi berbagai jenis simpanan, mulai dari tabungan pokok, wajib, sukarela, hingga tabungan tabarru atau dana kebajikan. Komitmen ini diharapkan mampu memupuk semangat kebersamaan dan pemberdayaan di Kampung Perubahan. Melalui penguatan silaturahmi dan musyawarah yang konsisten, KSM Sukawangi Sehati menargetkan pertumbuhan organisasi yang lebih inklusif serta mampu memberikan manfaat luas bagi kesejahteraan masyarakat di masa depan.