Sejarah Pensyariatan Puasa Ramadan dan Kisah di Baliknya

Sejarah Pensyariatan Puasa Ramadan dan Kisah di Baliknya


Risdawati
12/01/2026
14 VIEWS
SHARE

Puasa Ramadan merupakan salah satu ibadah paling agung dalam Islam yang tidak hanya berperan sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai sarana pembinaan jiwa dan pembentuk ketakwaan seorang Muslim. Ibadah ini melatih manusia untuk menahan diri, mengendalikan hawa nafsu, serta menumbuhkan kesadaran bahwa hidup tidak semata-mata mengikuti keinginan jasmani. Namun, kewajiban besar ini tidak disyariatkan secara tiba-tiba. Di balik perintah puasa Ramadan terdapat sejarah panjang yang menunjukkan kelembutan, hikmah, dan kasih sayang Allah Swt dalam mendidik hamba-hamba-Nya agar siap menjalankan perintah tersebut dengan penuh kesadaran dan keimanan.

Secara bahasa, puasa berasal dari kata Arab ash-shaum, yang bermakna menahan diri. Makna ini telah dikenal dalam Al-Qur’an sebelum konteks puasa Ramadan disyariatkan. Allah Swt mengisahkan perkataan Maryam ketika ia bernazar untuk tidak berbicara, sebagaimana firman-Nya:

“Sesungguhnya aku bernazar kepada Ar-Rahman untuk berpuasa.” (QS. Maryam: 26). 

Puasa dalam ayat ini bermakna menahan diri dari ucapan. Adapun secara syariat, puasa didefinisikan sebagai menahan diri dari perkara-perkara tertentu, oleh orang tertentu, pada waktu tertentu, dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Definisi ini menunjukkan bahwa puasa bukan hanya praktik fisik, melainkan ibadah yang terikat dengan aturan, niat, dan tujuan spiritual yang jelas.

Kewajiban puasa Ramadan ditegaskan secara langsung dalam Al-Qur’an, sunah Rasulullah saw, dan kesepakatan para ulama. Allah Swt berfirman: 

“Oleh karena itu, siapa saja di antara kamu yang hadir pada bulan itu, maka berpuasalah.” (QS. Al-Baqarah: 185). 

Ayat ini menegaskan bahwa puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Penegasan tersebut diperkuat oleh hadis Rasulullah saw yang masyhur:

“Islam dibangun atas lima perkara…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Di mana puasa Ramadan disebut sebagai salah satu rukun Islam. Hal ini menunjukkan bahwa puasa bukan sekadar amalan tambahan, melainkan pilar utama dalam bangunan keislaman seorang hamba.

Puasa Ramadan secara resmi diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun kedua Hijriah, setelah Rasulullah saw hijrah ke Madinah. Kewajiban ini bersifat umum dan termasuk perkara agama yang paling mendasar, yang wajib diketahui oleh setiap Muslim tanpa terkecuali. Puasa Ramadan menjadi satu-satunya puasa wajib dalam setahun dan memiliki kedudukan istimewa, karena di dalamnya terkandung latihan pengendalian diri yang intens, pendidikan kesabaran, serta penguatan hubungan seorang hamba dengan Allah Swt. Menolak kewajiban ini berarti menolak salah satu rukun Islam, yang menunjukkan betapa sentralnya posisi puasa Ramadan dalam ajaran Islam.

Meski demikian, puasa bukanlah ibadah yang benar-benar baru. Allah Swt menjelaskan bahwa puasa juga diwajibkan kepada umat-umat sebelum Nabi Muhammad saw. Hal ini ditegaskan dalam firman-Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). 

Ayat ini menunjukkan bahwa puasa merupakan ibadah lintas generasi para nabi, dengan tujuan yang sama, yaitu membentuk ketakwaan. Dengan demikian, puasa Ramadan bukan sekadar tradisi umat Islam, melainkan bagian dari rangkaian panjang pendidikan spiritual umat manusia.

Menariknya, kewajiban puasa Ramadan tidak langsung diturunkan dalam bentuk yang sempurna seperti yang dijalankan umat Islam hari ini. Syariat puasa ditetapkan melalui beberapa tahapan. Pada tahap awal, kaum Muslimin diberi pilihan antara berpuasa atau tidak berpuasa dengan menggantinya melalui pemberian makan kepada orang miskin. Tahapan ini menjadi bentuk adaptasi dan latihan bagi jiwa yang sebelumnya belum terbiasa menahan diri dari makan, minum, dan syahwat. Dengan cara ini, Allah Swt mempersiapkan mental dan spiritual kaum Muslimin secara perlahan, tanpa memberatkan mereka secara mendadak.

Pada tahap berikutnya, pilihan tersebut dipersempit dan hanya diberikan kepada orang-orang tertentu, seperti orang tua renta, orang sakit, musafir, serta wanita hamil dan menyusui dengan ketentuan khusus. Bahkan pada satu masa, terdapat ketentuan bahwa seseorang yang tertidur sebelum waktu berbuka tidak diperbolehkan makan dan minum hingga malam berikutnya. Ketentuan ini kemudian dihapus pada tahap selanjutnya, hingga akhirnya puasa Ramadan ditetapkan sebagai kewajiban penuh yang berlaku hingga hari kiamat. Proses bertahap ini menunjukkan bahwa syariat Islam diturunkan dengan mempertimbangkan kesiapan manusia dalam menjalankannya.

Sebelum puasa Ramadan diwajibkan, Rasulullah saw terlebih dahulu memerintahkan kaum Muslimin untuk berpuasa pada hari Asyura. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa puasa Asyura telah dikenal sejak masa jahiliyah dan tetap dijalankan oleh Rasulullah saw setelah hijrah ke Madinah. Namun, ketika puasa Ramadan diwajibkan, puasa Asyura tidak lagi bersifat wajib, melainkan menjadi ibadah sunah. Peralihan ini menunjukkan bahwa puasa Asyura berfungsi sebagai tahapan awal dalam membiasakan umat Islam dengan ibadah puasa sebelum kewajiban yang lebih besar ditetapkan.

Ibnu Qayyim rahimahullah menjelaskan bahwa kewajiban puasa ditangguhkan hingga pertengahan masa Islam karena menyapih jiwa dari kebiasaan dan syahwat merupakan perkara yang berat. Setelah tauhid, iman, dan salat mengakar kuat dalam diri kaum Muslimin, barulah puasa diwajibkan sebagai sarana penyempurna pendidikan jiwa. Dengan cara ini, puasa tidak hanya menjadi kewajiban fisik, tetapi juga ibadah yang dijalani dengan kesiapan hati dan kesadaran penuh.

Sejarah pensyariatan puasa Ramadan memperlihatkan bahwa setiap perintah Allah Swt selalu mengandung hikmah dan rahmat. Puasa bukanlah beban yang diturunkan secara mendadak, melainkan ibadah yang disiapkan dengan penuh kebijaksanaan agar mampu dijalani oleh manusia. Dari sejarah ini, kita memahami bahwa Ramadan adalah momentum besar untuk membina jiwa, memperkuat ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah Swt melalui ketaatan yang lahir dari kesadaran, bukan keterpaksaan.

 

Author: Nurul Aisyah Rahmawati

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA