Rasulullah saw Haram Menerima Zakat dan Sedekah, Ternyata Ini Alasannya!

Rasulullah saw Haram Menerima Zakat dan Sedekah, Ternyata Ini Alasannya!


Eliyah
03/07/2024

Zakat adalah kewajiban yang dibebankan kepada umat muslim dan merupakan rukun Islam yang ketiga. Sedekah juga menjadi salah satu amalan sunah yang dianjurkan kepada umat Muslim untuk melaksanakannya. Namun demikian, dalam hal ini, Rasulullah saw tidak diperbolehkan untuk menerima zakat maupun sedekah.

Sebenarnya, bukan hanya Rasul saja yang haram untuk mengambil zakat dan sedekah. Keluarga Nabi Muhammad, yaitu keturunan Abdul Manaf juga diharamkan untuk mengambilnya. Termasuk juga Bani Hasyim, Bani Muthalib, Bani Naufal, dan Bani Abdu Syamsy. Mengapa demikian? Ternyata ini alasannya!

1. Zakat dan sedekah adalah kotoran manusia

“Sesungguhnya sedekah (zakat) adalah kotoran manusia, tidak halal untuk Muhammad dan keturunan Muhammad.” (HR. Muslim).

Zakat dan sedekah adalah ibadah yang dilakukan dengan tujuan membersihkan harta yang dimiliki. Sehingga, zakat dan sedekah ini bisa dianggap sebagai bagian kotor dari harta yang dimiliki manusia. Oleh karena itu, Rasulullah maupun keluarganya tidak diperbolehkan menerima zakat dan sedekah.

Baca juga: Kisah Rasulullah dan Anak Yatim yang Lusuh

2. Menjaga kehormatan dan kemuliaannya sebagai Nabi

Jika dibandingkan dengan makhluk Allah lainnya, Rasul adalah yang paling mulia dan istimewa. Ia adalah kekasih Allah yang dipilih dan diutus untuk membawa kabar gembira kepada umat manusia. Beliau adalah pemimpin umat dan paling dekat dengan Allah. Oleh karena itu, tidak pantas menerima zakat dan sedekah.

3. Sebagai bukti bahwa Rasul dan keluarganya tidak membutuhkan sedekah dari manusia

“Dan janganlah kamu mengarahkan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka, yaitu bermacam-macam perhiasan dunia, yang dengan perhiasan itu Kami uji mereka. Dan rezeki Tuhanmu adalah lebih baik dan lebih kekal.” (Q.S Thaha: 131).

Itulah beberapa alasan mengapa Rasulullah dan bahkan sampai keluarganya tidak boleh menerima sedekah dan zakat. Zakat adalah pembersih harta manusia, umat Islam diwajibkan berzakat untuk membersihkan jiwa dan hartanya agar mendapat syafaat. Akan tetapi Rasul dan Ahlul Bait diharamkan menerima zakat karena Allah Swt. hendak menyucikan mereka sesuci-sucinya.


Yukkk! Zakat, infak, dan sedekah bersama LAZ Al Azhar. Hadirkan kebahagiaan dan kebermanfaatan yang lebih luas. Klik di sini.

BACA JUGA