Wakaf adalah salah satu amalan yang mulia di sisi Allah Swt. Pahala wakaf akan terus mengalir kepada orang yang menjalankan amalan tersebut. Secara bahasa, wakaf berasal dari kata “wakafa” yang artinya “menahan” atau “berhenti” atau “diam di tempat.” Dilansir dari Badan Wakaf Indonesia (10/07/23) menurut istilah ahli fikih (Abu Hanifah), mengatakan bahwa wakaf adalah menahan suatu benda yang menurut hukum, tetap di wakif dalam rangka mempergunakan manfaatnya untuk kebajikan.
Berdasarkan definisi itu maka kepemilikkan harta wakaf tidak lepas dari wakif, bahkan ia dibenarkan menariknya kembali dan ia boleh menjualnya. Jika si wakif wafat, harta tersebut menjadi harta warisan untuk ahli warisnya. Jadi yang timbul dari wakaf adalah tidak melakukan suatu tindakan atas suatu benda, yang berstatus tetap sebagai hak milik, dengan menyedekahkan manfaatnya kepada suatu pihak kebajikan (sosial), baik sekarang maupun yang akan datang.
Baca juga: Ini Dia Amalan yang Tidak Akan Habis Pahalanya!
Menurut para ulama, wakaf ditafsirkan sebagai sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir selama harta wakaf masih bermanfaat. Anjuran berwakaf juga banyak tertuang dalam Al-Qur’an, salah satunya surah Al-Baqarah ayat 261, yang artinya “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 261).
Wakaf memang disebut juga dengan infak fii sabilillah yaitu menyedekahkan harta benda di jalan Allah, dan dalam ayat tersebut Allah Swt. menjelaskan tentang pahala yang berlipatganda bagi orang-orang yang berwakaf. Sama halnya dengan tujuan ibadah yang lain, wakaf juga bertujuan untuk memperkuat keagamaan dan mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Tujuan wakaf secara umum adalah untuk megeluarkan harta secara tetap dengan didampingi sistem dan aturan-aturan yang jelas. Wakaf juga memiliki fungsi sosial. Allah memberikan manusia kemampuan dan karakter yang beragam. Ada yang memiliki karakter cerdas, ada yang kaya, miskin, bodoh, lemah, dan ada juga manusia yang kuat dari segi fisik. Dari itu akan diambil hikmah yang mana orang kaya, kuat, dan tulus bisa menyantuni atau membantu orang yang kekurangan. Salah satu caranya tentu dengan berwakaf.
Baca juga: Ini Dia Macam Wakaf Produktif
Secara khusus, tujuan dari wakaf yang sesungguhnya adalah sebagai regenerasi dan pengembangan sumber daya manusia. Wakaf membentuk semangat keagamaan untuk beramal saleh. Wakaf juga membuat seseorang semangat dalam melaksanakan kegiatan sosial (membantu orang lain), dan orang yang berwakaf sama dengan membantu kesejahteraan masyarakat. Siapapun dan di mana pun boleh berwakaf dengan syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berlomba-lomba mengumpulkan pahala jariyah melalui wakaf juga dapat menjadi jalan pengampunan dosa dari Allah Swt.