Tasikmalaya, (11/2) — LAZ Al Azhar bersama Bank Indonesia meresmikan Koperasi Syariah Kawasan Berdikari Tanjungpura pada Rabu, (11/2), di Kawasan Berdikari Pusat, Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Peluncuran ini menjadi bagian dari penguatan model pemberdayaan desa terintegrasi yang telah berjalan sejak 2021.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur LAZ Al Azhar Iwan Rahmat, perwakilan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia Pusat Yusi Guma Sari, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Bidang Ekonomi dan Pembangunan, unsur pemerintah kecamatan dan desa, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanjungpura, para kepala desa kawasan berdikari (Rajapolah, Rajamandala, Sukanagalih, dan Manggungsari), perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Peluncuran koperasi syariah ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem pemberdayaan desa, mulai dari peningkatan produktivitas, akses permodalan, hingga distribusi dan pemasaran hasil pertanian.
Direktur LAZ Al Azhar, Iwan Rahmat, mengatakan bahwa pengembangan koperasi merupakan kelanjutan dari ekosistem pemberdayaan yang berpusat di Saung Ilmu sebagai ruang interaksi dan pembelajaran masyarakat. Dari pusat kegiatan tersebut, lahir sejumlah instrumen pemberdayaan, seperti Rumah Pupuk Organik, Rumah Bibit, dan Rumah Pengolahan Hasil Pertanian (Rice Milling Unit/RMU).
“Saung Ilmu menjadi pusat interaksi dan pembelajaran masyarakat. Dari sana tumbuh ekosistem pemberdayaan terintegrasi mulai dari rumah pupuk organik, rumah bibit, rumah pengolahan hasil pertanian, hingga koperasi syariah. Kami tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat akses permodalan dan memastikan akses pasar yang berkelanjutan,” ujar Iwan.
Ia menegaskan bahwa Koperasi Syariah Berdikari tidak dibentuk secara instan, tetapi melalui proses penguatan kelembagaan dan kesiapan anggota.
“Koperasi ini tidak langsung dilegalkan sejak awal. Kami memastikan kesiapan mindset, produktivitas, dan kelembagaannya matang serta manfaatnya dirasakan masyarakat. Setelah itu baru dilegalkan secara resmi agar tumbuh kuat dan berkelanjutan,” tambahnya.
Program Desa Berdikari merupakan model percontohan pemberdayaan masyarakat yang mengoptimalkan potensi sosial ekonomi melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan, penguatan literasi, serta pengembangan usaha berbasis komunitas. Program ini dimulai pada 2021 di Desa Tanjungpura dengan fokus pada sektor pertanian dan pangan sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan nasional.
Perwakilan DEKS BI, Yusi Guma Sari, menyampaikan bahwa peluncuran koperasi menjadi fondasi penting dalam memastikan keberlanjutan program pemberdayaan berbasis syariah.
“Momentum ini bukan sekadar peluncuran kelembagaan, tetapi bagian dari upaya bersama menghadirkan kemandirian ekonomi masyarakat melalui penguatan ekosistem syariah,” ujarnya.
Menurut Yusi, penguatan kelembagaan melalui koperasi merupakan langkah strategis menuju kemandirian ekonomi desa. Koperasi syariah diharapkan tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga menjadi penggerak ekosistem ekonomi desa yang membuka akses terhadap sumber daya, meningkatkan kapasitas, dan memberikan nilai tambah berkelanjutan.
Ia menambahkan Bank Indonesia berkomitmen mendukung pengembangan sektor tersebut melalui kolaborasi dan sinergi lintas pihak.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad, menilai konsep Kawasan Berdikari yang terintegrasi berpotensi menjadi model pengembangan ekonomi desa di wilayah tersebut.
“Ini bukan hanya koperasi, tetapi blueprint pembangunan ekonomi desa yang terintegrasi,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk pendampingan teknis di bidang pertanian, perikanan, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Acara peluncuran ditutup dengan pemotongan pita di sekretariat koperasi dan peninjauan sejumlah instrumen pemberdayaan, seperti RMU, lumbung pangan, dan Saung Ilmu. Peluncuran Koperasi Syariah Kawasan Berdikari ini diharapkan memperkuat transformasi desa menuju kawasan yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.