Kemenag dan LAZ Al Azhar Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat KUA Percontohan

Kemenag dan LAZ Al Azhar Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat Lewat KUA Percontohan


Risdawati
16/07/2026
21 VIEWS
SHARE

Jakarta, (15/7) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong optimalisasi dana zakat untuk mengangkat derajat ekonomi mustahik dan masyarakat rentan. Langkah ini diwujudkan melalui kelanjutan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat yang berbasis di Kantor Urusan Agama (KUA).

Sejak diinisiasi pada tahun 2021, program kolaboratif yang menggandeng 44 lembaga zakat ini telah menyasar ribuan penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia. LAZ Al Azhar menjadi salah satu mitra strategis yang secara konsisten mengawal program ini di lapangan.

Pada tahun 2026, LAZ Al Azhar fokus mendampingi dua KUA Percontohan Ekonomi Umat, yaitu KUA Cipayung di Kota Depok dan KUA Kedungbanteng di Kabupaten Banyumas.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, menegaskan bahwa peran KUA saat ini telah bertransformasi secara signifikan. KUA tidak lagi sekadar menjadi tempat pelayanan administrasi pernikahan.

“KUA juga menjadi garda terdepan pemberdayaan ekonomi umat melalui pendampingan berbasis dana zakat, infak, sedekah, dan sumber dana sosial keagamaan lainnya,” ujar Waryono.

Keberhasilan program ini bertumpu pada sinergi langsung di lapangan. Kader Dai Sahabat Masyarakat (Dasamas) dari LAZ Al Azhar bersama para penyuluh KUA setempat terjun langsung memberikan pendampingan secara masif dan berkelanjutan.

Di setiap KUA dampingan, terdapat puluhan penerima manfaat yang bergerak di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Agar para pelaku usaha ini mampu mandiri dan naik kelas, mereka dibekali dengan berbagai pelatihan komprehensif. Pelatihan tersebut mencakup tata kelola produksi, manajemen keuangan, hingga strategi pemasaran produk.

Di sisi lain, komitmen Kemenag dan LAZ Al Azhar dalam menggerakkan ekonomi akar rumput menunjukkan tren yang terus meningkat. Berdasarkan data historis program, sebaran KUA dampingan terus diperluas sejak lima tahun terakhir:

Tahun 2021 (3 KUA): KUA Duren Sawit (Jakarta Timur), KUA Biringkanaya (Sulawesi Selatan), dan KUA di Provinsi Aceh.

Tahun 2023 (2 KUA): KUA Kaliangkrik (Magelang) dan KUA Mandiangin Koto Selayan (Bukittinggi).

Tahun 2024 (7 KUA): KUA Guguk Panjang (Bukittinggi), KUA Tarogong Kidul (Garut), KUA Pamulihan (Sumedang), KUA Girimulyo (Yogyakarta), KUA Cilacap Tengah (Cilacap), KUA Eromoko (Wonogiri), dan KUA Kebomas (Gresik).

Tahun 2025 (1 KUA): KUA Bojongsari (Depok).

Tahun 2026 (2 KUA): KUA Cipayung (Depok) dan KUA Kedungbanteng (Banyumas).

Melalui perluasan jangkauan dan pendampingan yang ketat, program ini diharapkan dapat terus mencetak masyarakat mandiri yang mampu mengubah status dari penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki), sekaligus memperkokoh fondasi ekonomi umat.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA