Setiap tahun masyarakat diingatkan untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak. Sebagian pajak dipotong langsung dari penghasilan, sementara sebagian lainnya dibayarkan saat membeli barang, menggunakan jasa, atau menikmati berbagai layanan. Bagi banyak orang, pajak merupakan hasil dari kerja keras yang tidak diperoleh dengan mudah.
Namun, di saat yang sama, publik kembali dikejutkan oleh temuan dugaan korupsi dengan barang bukti berupa emas batangan seberat 74 kilogram serta uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing yang nilainya mencapai ratusan miliar. Kasus tersebut masih berproses sesuai ketentuan hukum, tetapi kabar ini kembali memunculkan pertanyaan yang sama di tengah masyarakat: untuk siapa sebenarnya uang rakyat dikelola? Ke mana amanah yang seharusnya dijaga itu dibawa?
Kasus demi kasus yang mencuat bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga mengikis kepercayaan publik. Padahal, pajak merupakan salah satu sumber utama pembiayaan negara untuk menyediakan pelayanan, membangun infrastruktur, menyelenggarakan pendidikan, layanan kesehatan, serta berbagai kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Hari Pajak Nasional semestinya tidak hanya menjadi pengingat bagi masyarakat untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara. Lebih dari itu, momen ini juga menjadi pengingat bagi para pemegang amanah bahwa setiap rupiah yang berasal dari rakyat akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan Allah Swt. Karena itulah, dalam Islam, amanah bukan sekadar nilai moral, melainkan kewajiban yang harus dijaga oleh setiap pemimpin.
Amanah yang Tidak Boleh Dikhianati
Allah Swt berfirman,
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58)
Ayat ini menegaskan bahwa amanah tidak terbatas pada urusan pribadi. Jabatan, kekuasaan, dan harta yang dipercayakan untuk kepentingan masyarakat juga merupakan amanah yang wajib dijaga. Seorang pemimpin dituntut mengelola kepercayaan tersebut dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab, bukan menjadikannya sebagai sarana untuk memperkaya diri.
Rasulullah saw juga memberikan peringatan yang sangat tegas mengenai penyalahgunaan jabatan. Beliau saw bersabda,
“Barang siapa kami angkat untuk suatu jabatan, lalu ia menyembunyikan dari kami walaupun hanya sebuah jarum, maka itu adalah ghulul yang akan ia bawa pada hari kiamat.” (HR. Muslim).
Hadis ini menunjukkan bahwa sekecil apa pun harta publik yang disalahgunakan merupakan bentuk pengkhianatan. Jika mengambil satu jarum saja telah diperingatkan dengan ancaman yang berat, bagaimana dengan seseorang yang menyalahgunakan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi dalam jumlah yang jauh lebih besar? Dalam Islam, jabatan bukanlah jalan untuk mengumpulkan kekayaan, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Belajar dari Sa’id bin Amir
Jauh sebelum isu korupsi menjadi perhatian dunia, Islam telah menghadirkan teladan tentang bagaimana seorang pemimpin memaknai amanah. Sa’id bin Amir al-Jumahi dipercaya oleh Khalifah Umar bin Khattab menjadi Gubernur Himsh (Homs), wilayah yang kini berada di Suriah. Meski memegang jabatan penting, kehidupannya sangat sederhana. Ia bahkan termasuk salah satu penduduk yang hidup dalam keterbatasan.
Suatu ketika, Umar bin Khattab meminta penduduk Himsh menyampaikan penilaian terhadap gubernurnya. Mereka mengadukan empat hal yang dianggap janggal. Sa’id sering terlambat keluar rumah, tidak menerima tamu pada malam hari, memiliki satu hari dalam sebulan ketika tidak bekerja, dan terkadang tiba-tiba jatuh pingsan.
Ketika dimintai penjelasan, jawaban Sa’id justru membuat Umar dan masyarakat terharu. Ia menjelaskan bahwa keluarganya tidak memiliki pembantu sehingga setiap pagi ia harus membantu istrinya membuat adonan roti. Ia juga hanya memiliki satu pakaian sehingga harus mencucinya sendiri dan menunggu hingga kering sebelum kembali bekerja. Malam hari ia khususkan untuk beribadah kepada Allah, sedangkan pingsan yang dialaminya terjadi karena setiap teringat peristiwa syahidnya Khubaib bin Adi, ia diliputi penyesalan atas masa lalunya sebelum memeluk Islam.
Kisah ini bukan berarti seorang pejabat harus hidup miskin. Islam tidak melarang seseorang memiliki harta yang diperoleh secara halal. Namun, kisah Sa’id mengajarkan bahwa jabatan bukanlah sarana memperkaya diri, melainkan amanah untuk melayani masyarakat.
Menjaga Kepercayaan Rakyat
Pada akhirnya, pajak bukan sekadar soal angka yang masuk ke kas negara, melainkan tentang amanah yang dititipkan oleh jutaan rakyat. Setiap rupiah yang dibayarkan lahir dari kerja keras, keringat, bahkan pengorbanan banyak orang.
Karena itu, yang paling dibutuhkan bukan hanya rakyat yang taat membayar pajak, tetapi juga pemimpin yang takut mengkhianati amanah. Sebab, harta yang disalahgunakan mungkin bisa disembunyikan dari manusia, tetapi tidak akan pernah luput dari perhitungan Allah Swt.