Hati-Hati, Ini Dandanan Terlarang Bagi Muslimah!

Hati-Hati, Ini Dandanan Terlarang Bagi Muslimah!


Risdawati
25/11/2025
27 VIEWS
SHARE

Di era tren kecantikan dan gaya berpakaian yang terus berkembang, banyak Muslimah ingin tampil menarik dan percaya diri. Namun, tidak semua cara berhias selaras dengan syariat Islam. Beberapa bentuk dandanan, meskipun terlihat modern dan indah, tetap termasuk kategori terlarang karena melampaui batas yang Allah tetapkan.

Mengetahui apa yang diperbolehkan dan apa yang harus dihindari penting agar penampilan tidak hanya menawan di mata manusia, tetapi juga mendatangkan rida Allah Swt. Berikut jenis dandanan yang perlu dijauhi agar kecantikan tetap terjaga dalam koridor syar’i.

Pengertian Dandanan Terlarang Menurut Islam

Dalam Islam, larangan berhias bukan semata persoalan gaya atau tren, tetapi bagian dari ketentuan syariat untuk menjaga kemuliaan dan kehormatan seorang Muslimah. Sebagian orang mengira aturan ini membatasi kreativitas atau melarang tampil cantik, padahal bukan demikian.

Batasan berhias dibuat agar kecantikan tidak berubah menjadi ajang pamer, alat menarik perhatian yang bukan mahram, atau membuka pintu fitnah. Syariat hadir sebagai penjaga nilai diri dan martabat, bukan sebagai penghalang keindahan.

Dampak Melanggar Aturan Berdandan dalam Islam

Melanggar aturan berhias dalam Islam bukan hanya berdampak pada penampilan lahiriah, tetapi juga membawa pengaruh spiritual dan sosial.

1. Dampak spiritual: Dapat menumbuhkan riya’, kesombongan, dan dorongan untuk mencari penilaian manusia lebih daripada mencari rida Allah.

2. Dampak sosial: Berhias berlebihan dapat memancing fitnah, mengundang gangguan, menimbulkan salah paham, serta mengurangi rasa aman dalam interaksi sosial.

Jenis-Jenis Dandanan yang Harus Dihindari

Berikut beberapa jenis dandanan atau berhias yang dilarang bagi kaum Muslimah, dinukil dari buku Panduan Berbusana Islami karya Syaikh Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah:

1. Berdandan yang Menampakkan Aurat

Berhias atau mempercantik diri tanpa menjaga aurat jelas tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Adapun aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan, sebagimana bunyi surah Al-Ahzab ayat 59, Allah Swt berfirman:

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

2. Berlebihan dalam Mempercantik Diri

Islam membolehkan berhias, tetapi penggunaan riasan atau perhiasan secara berlebihan dapat menimbulkan kesombongan, menarik perhatian yang tidak seharusnya, dan keluar dari batas kesopanan yang diajarkan syariat.

3. Berdandan Menyerupai Wanita Zaman Jahiliah

Maksud dari larangan ini yaitu mencakup gaya berhias yang terlalu mencolok, membuka aurat, atau sengaja menarik perhatian laki-laki asing, sebagaimana dilakukan wanita pada masa Jahiliah sebelum datangnya Islam. Bentuk tabarruj seperti ini dilarang karena dapat menimbulkan dampak sosial dan moral yang tidak baik. Allah Swt berfirman:

“Tetaplah (tinggal) di rumah-rumahmu dan janganlah berhias (dan bertingkah laku) seperti orang-orang jahiliah dahulu. Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, serta taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya hendak menghilangkan dosa darimu, wahai ahlulbait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 33).

Meskipun ayat ini awalnya ditujukan kepada istri-istri Nabi, hukumnya berlaku bagi seluruh wanita beriman. Termasuk bentuk berhias yang menyerupai wanita Jahiliah adalah berjalan dengan gaya menggoda untuk menarik perhatian serta mengenakan penutup kepala yang tidak menutup sempurna hingga terlihat anting, kalung, atau leher.

4. Berdandan Menyerupai Wanita Kafir

Maksudnya adalah meniru gaya berhias yang identik dengan budaya non Muslim yang bertentangan dengan nilai kesopanan dalam Islam, seperti dandanan provokatif atau simbol yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).

Maka, hendaklah kita menjauhi jenis dandanan tersebut, terutama yang saat ini banyak kita jumpai, atau menjadikan mereka sebagai contoh dalam berprilaku.

5. Larangan Mengubah Bentuk Asli

Berdandan hingga mengubah bentuk fisik tidak diperbolehkan dalam Islam karena dianggap mengubah ciptaan Allah atau meniru praktik yang dilarang dalam hadis, terutama yang berkaitan dengan rambut (menyambung atau memakai rambut palsu) dan modifikasi tubuh atau mentato. Rasulullah saw bersabda:

“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang meminta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan yang meminta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan yang meminta ditato tanpa ada penyakit.”  (HR Abu Dawud).

Kecantikan sejati bukan hanya pada hiasan yang tampak, tetapi pada bagaimana seorang Muslimah menjaga dirinya sesuai petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Batasan berhias bukanlah penghalang keindahan, melainkan penjaga agar kecantikan bernilai, terhormat, dan penuh keberkahan.

Semoga Allah menjadikan kita hamba yang menjaga kehormatan diri dan menghiasi hidup dengan ketaatan, karena itulah kecantikan yang tidak akan pudar.

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA