Dapatkan Keuntungan Berzakat Melalui LAZ Al Azhar

Dapatkan Keuntungan Berzakat Melalui LAZ Al Azhar


Siti Adidah
18/04/2023

Lebaran semakin dekat, sudahkah Sahabat berzakat? Ketika membayar zakat, apakah Sahabat menyalurkan kepada mustahik secara pribadi atau melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ)? Sebelum dilanjutkan, mari kita bahas zakat dahulu secara umum.

Zakat merupakan perintah Allah yang wajib dijalankan dan menjadi rukun Islam ketiga setelah syahadat dan salat. Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At Taubah: 103).

Sejak zaman Rasulullah, zakat menjadi salah satu pilar terpenting dalam dakwah menyebarkan syiar Islam, seperti mendanai pembangunan, menghindarkan umat Islam dari kemiskinan, dan sebagainya.

Baca juga: LAZ Al Azhar Gelar Zakat Day dengan Tema Digital Economic Transformation

Di masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, zakat menjadi solusi dalam memberantas kemiskinan. Hanya dalam waktu 2 tahun 6 bulan, negara menjadi makmur dan tidak ada orang miskin yang tinggal di negaranya. Beliau berhasil membuat sistem yang dikelola secara profesional, komprehensif, dan universal.

Dewasa ini, zakat turut berperan penting dalam pembangunan dan pengembangan di masyarakat. Seiring berjalannya waktu dengan segala perubahan dan perkembangan zaman, pengelolaan zakat tidak lagi dilakukan sederhana seperti pada masa Rasulullah atau pemerintahan awal Islam.

Zakat tidak akan menjadi rahmat bagi semesta alam jika dikelola oleh orang-orang yang tidak amanah, tidak profesional, tidak cerdas, dan kurangnya kreatifitas. Maka dari itu, lembaga amil zakat hadir menjadi solusi agar pengelolaan zakat dapat lebih terorganisir dan lebih bermanfaat baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Meskipun sebenarnya menyalurkan zakat secara mandiri tidak dilarang, namun ada banyak sekali keutamaan apabila berzakat melalui lembaga amil zakat.

Baca juga: Zakat Menyucikan Harta

Di Indonesia ada banyak sekali lembaga amil zakat yang mengelola dana zakat secara profesional dan komprehensif. Selain itu lembaga amil zakat juga menerima dan mengelola dana lain seperti infak, sedekah, wakaf, maupun dana sosial keagamaan lainnya. Salah satu lembaga yang sudah terbukti amanah dan profesional dalam mengelola zakat yaitu LAZ Al Azhar. Berikut keutamaan yang didapatkan jika kamu berzakat melalui LAZ Al Azhar.

 

1. Sesuai Sunnah Rasulullah

Pada masa pemerintahan Rasulullah, terdapat baitul maal yang khusus mengelola zakat. Para amil mempunyai tugas berkeliling pada waktu tertentu untuk menarik zakat dari umat muslim. Pada masa itu zakat diorientasikan manfaatnya untuk perkembangan Islam di daerah, untuk para mualaf, dan kaum fakir miskin.

Baitul maal ini diserahkan kepada orang-orang yang amanah serta dikelola dan diawasi langsung secara ketat oleh Rasulullah beserta para sahabat. Oleh sebab itu, pengelolaan zakat secara terorganisir sudah ada dan dilakukan sejak zaman Rasulullah dahulu. Tujuannya tidak lain agar dana pengelolaan dapat disalurkan tepat sasaran dan amanah sesuai dengan fungsinya.

 

2. LAZ Diawasi oleh Pemerintah

Tidak hanya pajak, di Indonesia lembaga amil zakat juga turut diawasi secara langsung oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dengan garis koordinasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Lembaga amil zakat juga pada umumnya harus memiliki izin dan transparansi laporan yang berguna untuk akuntabilitas publik. Sebelum berzakat melalui lembaga, pastikan sahabat sudah mengetahui mengenai legalitas lembaga tersebut.

Baca juga: Apa Bedanya Zakat Fitrah dan Zakat Mal?

3. Sesuai Syariat Islam

Di lembaga amil zakat, secara formal biasanya terdapat struktur dewan syariah atau sejenisnya. Dewan syariah berfungsi mengawasi apakah segala kebijakan, operasional, dan sistem yang berjalan di lembaga tersebut sesuai dengan syariat Islam atau tidak.

Salah satu poin penting berzakat melalui lembaga amil zakat adalah karena sudah terpercaya dan memenuhi aspek syariah. Karena jika menyalurkan zakat secara pribadi, kita harus berkonsultasi dulu dengan ulama untuk memutuskannya.

 

4. Tepat Sasaran

Dalam lembaga amil zakat, biasanya juga terdapat orang-orang yang bertugas untuk melakukan riset dan menganalisa terlebih dahulu calon penerima manfaat apakah layak diberikan atau tidak. Hal ini dilakukan agar zakat dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan bermanfaat besar untuk penerima.

 

5. Berdampak untuk Jangka Pendek dan Jangka Panjang

Untuk jangka pendek biasanya diberikan melalui bantuan sosial biasa yang habis pakai dalam waktu tertentu, seperti sembako, uang tunai, dan sebagainya. Sedangkan untuk jangka panjang, lembaga amil zakat akan menganalisis terlebih dahulu mengenai kebutuhan modal dan dampak yang dihasilkan. Contohnya seperti yang dilakukan LAZ Al Azhar bersama Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI) dalam pemberdayaan ekonomi, pengelolaan dana sosial syariah, serta pusat edukasi masyarakat melalui program Desa Berdikari di Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Bantuan diberikan dengan menghadirkan Saung Ilmu sebagai pusat pengetahuan masyarakat dan Da’i Sahabat Masyarakat. Selain itu hadir pula instrumen Rice Milling Unit (RMU), lumbung pangan, kandang komunal, rumah bibit, rumah pupuk, pertanian hidroponik modern, dan sistem pengelolaan sampah untuk mewujudkan Desa Tanjungpura yang lebih maju dan sejahtera.

 

6. Mengurangi Pajak

Zakat dapat menjadi pengurang pajak tahunan, sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Bunyi pasalnya adalah sebagai berikut:

Pasal 22: Zakat yang dibayarkan oleh muzakki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak.

Pasal 23: BAZNAS atau LAZ wajib memberikan bukti setoran zakat kepada setiap muzakki (pemberi zakat), dan bukti tersebut digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.

 

7.  Tersedia dalam Platform Online

Semakin berkembang dan majunya teknologi informasi dan komunikasi, tak akan menyulitkan sahabat untuk berzakat. Kini terdapat berbagai layanan zakat online di berbagai lembaga amil zakat melalui transfer bank maupun dompet digital. Sahabat tinggal duduk manis dan nikmati kemudahan menunaikan kewajiban dimana saja dan kapan saja.

BACA JUGA