Candaan yang Merusak Rasa Aman

Candaan yang Merusak Rasa Aman


Risdawati
13/01/2026
8 VIEWS
SHARE

Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik, terutama media sosial, dipenuhi berbagai percakapan tentang candaan yang melampaui batas, komentar bernada merendahkan, serta respons masyarakat terhadap kasus kekerasan dan pelecehan. Isu-isu ini tidak selalu hadir dalam bentuk peristiwa besar, tetapi sering muncul dari hal-hal yang tampak sepele: guyonan di tongkrongan, komentar di kolom media sosial, atau obrolan ringan yang dianggap tidak berbahaya. Justru karena tampilannya yang kasual, banyak orang tidak menyadari bahwa pola semacam ini membentuk cara pandang kolektif terhadap tubuh, martabat, dan rasa aman seseorang.

Candaan yang dilontarkan beramai-ramai kerap diposisikan sebagai hiburan semata. Namun, ketika candaan tersebut mengandung unsur merendahkan, menyinggung tubuh, atau mengobjektifikasi seseorang, ia tidak lagi berhenti sebagai lelucon. Ia mulai membentuk iklim sosial yang permisif, menurunkan kepekaan, dan perlahan mengaburkan batas antara yang pantas dan yang melanggar. Dalam situasi seperti ini, ketiadaan teguran sering dianggap sebagai tanda bahwa semuanya masih dalam batas wajar, padahal yang terjadi adalah normalisasi terhadap perilaku yang bermasalah.

Di ruang digital, pola tersebut terlihat lebih jelas dan masif. Percakapan publik sering kali bergeser dari substansi peristiwa ke penilaian terhadap individu yang mengalami kekerasan. Tubuh, pakaian, gestur, dan ekspresi korban menjadi bahan analisis, sementara tindakan pelaku justru tidak mendapatkan sorotan yang seimbang. Cara pandang ini berbahaya karena menggeser fokus dari akar persoalan, sekaligus membentuk persepsi bahwa kekerasan adalah konsekuensi dari pilihan pribadi korban, bukan akibat dari tindakan salah pelaku.

Narasi tentang “kehati-hatian” dan “berpakaian sopan” kemudian muncul sebagai jawaban yang dianggap rasional. Dalam batas tertentu, upaya menjaga diri memang penting, tetapi menjadikannya sebagai penjelasan utama justru menutup fakta bahwa kekerasan tetap terjadi di berbagai kondisi. Ketika kehati-hatian korban dijadikan pusat pembahasan, sementara perilaku pelaku dan lingkungan sekitarnya luput dikritisi, maka tanggung jawabpun perlahan berpindah ke arah yang keliru. 

Dalam Islam, prinsip keadilan menegaskan bahwa kesalahan tidak boleh dialihkan kepada pihak yang dizalimi. Allah Swt berfirman:

“Dan janganlah kebencian suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa keadilan bukan persoalan perasaan atau kenyamanan sosial, melainkan kewajiban moral yang harus dijaga, termasuk ketika situasi menuntut keberanian untuk bersikap. 

Candaan seksis yang terus berulang di ruang sosial, baik luring maupun daring, memiliki dampak jangka panjang. Ia mengajarkan bahwa merendahkan orang lain adalah hal yang bisa ditertawakan bersama. Dalam kondisi ini, diam sering dipilih sebagai jalan aman, agar tidak merusak suasana atau menimbulkan konflik. Padahal, diam bukanlah posisi netral. Ia menjadi bagian dari mekanisme yang memungkinkan keburukan terus terjadi tanpa koreksi.

Rasulullah saw mengingatkan bahwa sikap dan ucapan tidak pernah lepas dari tanggung jawab.

“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam” (HR. Bukhari dan Muslim).

Diam yang dimaksud bukanlah membiarkan kesalahan, melainkan menahan diri dari ucapan yang menyakiti dan berani menghentikan keburukan ketika memiliki kemampuan untuk melakukannya.

Perubahan memang membutuhkan kebijakan dan sistem yang berpihak, tetapi ia juga bergantung pada sikap individu di ruang-ruang kecil. Menegur candaan yang merendahkan, menghentikan obrolan yang melecehkan, dan memberi batas yang jelas adalah langkah paling dekat yang bisa dilakukan. Tidak harus keras, tetapi harus tegas.

Diam terhadap keburukan bukan sikap aman. Ia adalah pilihan yang tampak tenang di permukaan, tetapi ikut menjaga ruang bagi masalah untuk terus berulang. Ketika seseorang mampu bersuara namun memilih tidak melakukannya, maka diam tidak lagi netral, melainkan bagian dari persoalan itu sendiri.

 

Author: Nurul Aisyah Rahmawati

Perasaan kamu tentang artikel ini?

BACA JUGA