Sejak 2013, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Jaya Amanah menjadi bagian dari upaya pemberdayaan LAZ Al Azhar di Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Selama lebih dari satu dekade, kelompok ini tumbuh sebagai ruang belajar dan bertumbuh bagi masyarakat, khususnya para petani.
Hingga hari ini, tercatat 227 penerima manfaat di sektor pertanian serta 117 lainnya di sektor peternakan dan UMKM yang tersebar di tiga desa. Di balik angka tersebut, tersimpan kisah-kisah perubahan yang berjalan perlahan namun pasti. Salah satunya adalah perjalanan Ayi Saripuddin (43), warga Desa Pangauban.
Kembali Menyambung Warisan
Sebelum menekuni pertanian secara penuh, Ayi pernah bekerja sebagai kuli bangunan dan buruh jahit di Kabupaten Bandung. Namun, latar belakang sebagai anak petani membuatnya tidak pernah benar-benar jauh dari dunia pertanian.
Ia kembali ke kampung halaman untuk membantu orang tuanya yang telah lanjut usia mengelola lahan. Setelah sang ayah wafat, Ayi memilih melanjutkan usaha pertanian keluarga. Dengan bekal pengalaman dan nilai-nilai yang diwariskan, ia mencoba bertahan meski keterbatasan modal masih menjadi tantangan utama.
Pada akhir 2021, Ayi bergabung dengan KSM dan KUB Jaya Amanah. Tujuan awalnya sederhana, yaitu mencari tambahan modal usaha. Pengalamannya sebelumnya dengan koperasi membuatnya mengira sistem yang akan dihadapi serupa. Namun, yang ia temukan berbeda.
Kemitraan Berbasis Syariah
Melalui proses survei dan pendampingan, kondisi Ayi dikategorikan berada pada zona kuning menuju hijau, artinya kebutuhan dasar telah terpenuhi, tetapi usaha yang dijalankannya memerlukan penguatan agar lebih stabil dan berkembang.
KSM dan KUB Jaya Amanah tidak menawarkan pinjaman konvensional, melainkan kerja sama berbasis syariah. Untuk pertanian padi digunakan akad ba’i salam, sedangkan untuk hortikultura menggunakan akad murabahah. Skema ini memberikan kepastian sekaligus pendampingan yang terarah, baik dari sisi usaha maupun penguatan nilai keagamaan.
Bertumbuh Secara Terukur
Perubahan yang dialami Ayi terlihat nyata. Sebelum bergabung, omzet usaha pertaniannya berada di kisaran 3 juta per bulan. Setelah mendapatkan pembiayaan dan pendampingan, omzet tersebut meningkat menjadi 5 juta per bulan.
Kenaikan ini tidak terjadi secara instan. Ayi berproses melalui kedisiplinan mengikuti sistem kelompok dengan cara aktif dalam tabungan bersama, rutin menghadiri pengajian dan pelatihan, serta menaati aturan kelompok yang dirancang untuk membangun kemandirian hingga tahap investasi.
Pendampingan yang berkelanjutan membantu Ayi tidak hanya memperkuat modal usaha, tetapi juga memperluas wawasan dalam mengelola keuangan keluarga dan merencanakan masa depan.
Dari Penerima Menjadi Pemberi
Bagi Ayi, perubahan paling berarti bukan semata peningkatan pendapatan, melainkan perubahan cara pandang. Ia memahami praktik usaha berbasis akad syariah, menyadari pentingnya tabungan, serta memaknai pertanian sebagai bagian dari ikhtiar yang bernilai ibadah.
Kini, dari hasil usaha yang dijalankannya, Ayi telah mampu berbagi sebagai munfiq dan tengah melangkah menuju muzaki sesuai perhitungan usahanya.
Ia berharap KSM dan KUB Jaya Amanah terus berkembang dan LAZ Al Azhar senantiasa diberi keberkahan dalam menjalankan amanah pemberdayaan umat, agar semakin banyak petani yang merasakan pendampingan dan kesempatan untuk bertumbuh.